PALU — Perubahan kebijakan kepesertaan BPJS Kesehatan yang mulai berlaku Februari 2026 menimbulkan kekhawatiran luas di sejumlah daerah. Penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) membuat sebagian masyarakat cemas akan terputusnya akses layanan kesehatan, terlebih bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rutin.

Di Sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi memastikan situasi tersebut tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa warga tetap mendapatkan layanan berobat gratis melalui program Berani Sehat, cukup dengan menunjukkan KTP.

Program Berani Sehat disiapkan sebagai jaring pengaman daerah untuk mengantisipasi dinamika kebijakan kesehatan di tingkat nasional. Hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau lebih dari 141 ribu warga yang memperoleh layanan medis tanpa harus memikirkan biaya pengobatan.

“Jadi kabar adanya pemutusan PBI dari BPJS Kesehatan tidak usah khawatir. Saya dan Ibu Wakil Gubernur menjamin masyarakat tetap bisa berobat gratis hanya dengan KTP,” ujar Anwar Hafid.

Gubernur menegaskan, bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan agar tetap melayani masyarakat terdampak, termasuk pasien dengan kebutuhan layanan khusus yang kerap menjadi persoalan dalam skema pembiayaan BPJS.

“Kami pastikan layanan cuci darah tetap kami berikan khusus untuk masyarakat Sulawesi Tengah. Jangan khawatir,” tegasnya.

Menurut Anwar Hafid, kesehatan masyarakat tidak boleh tersendat oleh persoalan administratif. Pemerintah daerah, kata dia, harus hadir memastikan warga yang sakit memperoleh penanganan secepat mungkin tanpa hambatan biaya.

Melalui Berani Sehat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga. Program ini menjadi penopang utama agar masyarakat tetap memiliki kepastian berobat, sekaligus wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat di tengah perubahan kebijakan nasional.**