Berangkat Haji dari Pelabuhan Donggala

oleh -
Para jamaah haji turun dari kapal di pelabuhan Donggala setelah berbulan-bulan menempuh pelayaran dari Jeddah. (FOTO: DOK. DONGGALA HERITAGE)

Usulan Embarkasi

Pentingnya pelabuhan Donggala membuat DPRD-Gotong Royong Provinsai Sulawesi Tengah mengusulkan agar dijadikan embarkasi dan Debarkasi Jemaah Haji.

Upaya itu melalui Resolusi Nomor 23 Tanggal 5 Juli 1967 dalam sidang pleno DPRD-GR Provinsi Sulteng yang diketuai Zainuddin Abdul Rauf.

Usulan itu ditujukan pada Menteri Maritim dengan tembusan ke 14 lembaga terkait urusan haji dan kepelabuhanan, di antaranya kepada Kabinet Ampera, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sulawesi Tengah dan lainnya.

Tiga hal penting pertimbangan resolusi, yaitu kesulitan-kesulitan dari embarkasi dan debarkasi yang dialami para jemaah haji dari Sulawesi Tengah di Pelabuhan Haji Makassar. Selanjutnya, kesulitan-kesulitan komunikasi yang menyebabkan para jemaah haji asal wilayah Sulawesi Tengah yang harus berangkat sekurang-kurangnya satu bulan lebih dahulu ke pelabuhan Makassar hingga mereka harus mengeluarkan banyak biaya menunggu di sana.

Faktor lainnya adalah fasilitas Pelabuhan Donggala yang telah memenuhi syarat untuk dijadikan Pelabuhan Embarkasi dan Debarkasi Jemaah haji. 

Sayangnya, resolusi itu tak pernah mendapat tanggapan hingga beralihya pemerintahan dari Presiden Soekarno ke Soeharto.

Di masa itu, banyak persoalan dibenahi dan jadi prioritas pembangunan. Hal itu berdampak tidak adanya respon pemerintah pusat terhadap resolusi, hingga pada akhirnya, pemerintah mengalihkan transportasi haji, dari kapal laut ke kapal udara.

Kisah-kisah romantika mengarungi ganasnya samudera demi memenuhi undangan Sang Khalik, tidak pernah terdengar lagi, menyusul orang-orang yang menjadi saksi perjalanan religius itu, umumnya telah wafat.

Penulis : Jamrin AB
Editor : Rifay