Bentuk Relawan Demokrasi, KPU Kejar Target 77,5 Persen Partisipasi Pemilih

oleh -
DOK, KPU PROVINSI SULTENG

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginstruksikan kepada jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk membentuk Relawan Demokrasi, guna mencapai Dalam rangka mencapai target partisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2019 ini sebesar 77,5 persen.

Relawan Demokrasi diharapkan menjadi corong dan lokomotif sosialisasi secara terstruktur, sistematis  dan masif.

Demikian disampaikan Sahran Raden, Anggota KPU Provinsi Sulteng saat melakukan Bimbingan Teknis Relawan Demokrasi di Poso, Kamis (24/01).

Sahran menambahkan, untuk Provinsi Sulteng Sulteng, Relawan Demokrasi yang dibentuk berjumlah 715 orang, masing-masing kabupaten/kota sebanyak 55 orang.

“Semuanya sudah terbentuk sampai dengan tanggal 17 Januari 2019, mereka bekerja selama tiga bulan sampai menjelang voting day, Rabu 17 April 2019,” katanya.

BACA JUGA :  Eks Anggota MIT Poso Bersedia Bantu Polisi Deteksi Potensi Terorisme di Parimo

Menurutnya, ada 11 basis relawan demokrasi yang dibentuk. Mereka berasal dari segmen tokoh agama, tokoh perempuan, pemilih pemula, segmen disabilitas, segmen warga net, segmen masyarakat pinggiran, tokoh adat, dan lainnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Bimtek kepada Relawan demokrasi bertujuan memberikan pengetahuan dan kemampuan kepemiluan dan mengenal pemilu 2019.

“Tantangan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 tentu berbeda dengan Pemilu sebelumnya.  2019  adalah Pemilu serentak di mana pemilihan dilaksanakan secara bersamaan antara Pemilu Presiden dan Legislatif. Jadi ada lima surat suara sekaligus yang akan diberikan kepada pemilih,” katanya.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Yakin Program Satu Rumah Satu Sarjana Bisa Mengantar menuju "Sulteng Emas 2045"

Selain lima surat suara, lanjut dia, administrasi Pemilu juga sangatlah rumit di TPS, sehingga masyarakat perlu diberi informasi kepemiluan secara memadai oleh penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU.

“Pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu merupakan sikap masyarakat dalam  menentukan pilihan dan arah menuju perubahan yang lebih baik kedepannya. Salah satu  indicator keberhasilan dan kualitas pelakasanaan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis adalah partisipasi masyarakat dalam mengikuti tahapan-tahapan Pemilu. (RIFAY)