PALU – Pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (16/01), mengundang sejumlah pihak dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti peristiwa bentrok karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara (Morut).
Dua korban meninggal dunia akibat bentrok tersebut, masing-masing merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dan pekerja lokal.
Kerusuhan diduga buntut dari tuntutan pekerja terhadap manajemen PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) tidak kooperatif dan terkesan abai terhadap pemerintah.
Terkait itu, hasil RDP memutuskan bahwa pihak DPRD akan membentuk tim yang melibatkan para pihak. Selanjutnya, DPRD juga akan berangkat ke Jakarta menemui pihak kementerian terkait, sekaligus akan mendatangi kantor pusat PT GNI.
“Ini juga ada kaitannya dengan sikap perusahaan yang tidak kooperatif, maka DPRD juga akan ke Jakarta untuk datang langsung ke Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi dan juga ke kantor pusat GNI di Jakarta,” kata Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, usai memimpin RDP.
Menurutnya, pihak GNI harus bisa menempatkan orang-orangnya, dalam hal ini humas yang memiliki komunikasi yang baik.
“Tentu kantor pusatnya harus memperhatikan ini,” ujar Muharram.
Muharram menjelaskan, RDP kali ini adalah mencari akar masalah atas kejadian di PT GNI. Akar masalah yang dimaksud antara lain adanya perlakuan diskrimuinatif antara TKA dengan tenaga kerja lokal, adanya tuntutan pekerja yang belum ditindaklanjuti oleh perusahaan terkait upah dan sebagainya.
“Karena peristiwa tanggal 14 kemarin adalah akumulasi dari permasalahan-permasalah sebelumnya, yang kalau tidak salah ini bermula pada tanggal 5 Desember 2022, mulai ada riak,” ungkapnya
Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, pihaknya sudah meminta kepada pihak kepolisian agar bertindak sesuai aturan perundang-undangan. Jika ada yang terbukti bersalah, maka harus ditindak.
Pihaknya juga sudah meminta kepada nakertrans untuk menseriusi masalah ini. Pihaknya meminta agar perusahaan memberikan upah layak sesuai dengan aturan perundang-undangan agar tidak ada diskrimasi antar pekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulteng, Arnold Firdaus Bandu, mengatakan, kerusuhan diduga buntut dari tuntutan pekerja terhadap manajemen PT GNI yang tidak kooperatif dan terkesan abai terhadap pemerintah.
Ia juga menduga, salah satu faktor yang menjadi penyebab kecelakaan kerja di PT GNI adalah kurang kooperatifnya pihak perusahaan.
Arnold pun mengaku sangat menyayangkan sikap perusahaan yang terkesan tertutup. Sebab, kata dia, pihaknya saja tidak bisa masuk karena terlalu ketat. Padahal pihaknya hanya sekadar meminta data ketenagakerjaan ke pihak manajemen.
Dari ratusan data yang mereka minta, baru lima yang diberikan oleh PT GNI dan baru hari ini diberikan.
“Data yang diberikan juga sempat terkoreksi, karena ada perbedaan data. Ini disebabkan adanya pemisahan manajemen yang menangani pekerja lokal dengan pekerja asing. TKA sendiri ditangani dari Jakarta,” kata dia.
Saat ini, dari 71 orang ditangkap pasca kerusuhan, sebanyak 17 orang terindentifikasi ikut melakukan pengrusakan. Sementara itu, untuk kasus yang menyebabkan terjadinya korban jiwa, hingga saat ini belum ditetapkan. (RIFAY)