PALU — Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Sulawesi Tengah, Ir. H. Beniyanto Tamoreka, membantah tudingan keterlibatannya dalam tindakan intimidasi maupun persekusi menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai yang berlangsung pada 5 April lalu.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Seni, (7/3) malam, Ir. Beniyanto menyatakan bahwa kehadirannya di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, murni bertujuan untuk meredam ketegangan dan menenangkan warga yang telah berkumpul di salah satu rumah warga.

Menurut kronologi yang dijelaskan, sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, Ir. Beniyanto sedang berada di Hotel King Ameer ketika menerima informasi dari salah satu warga bahwa terjadi pengumpulan massa di Desa Sentral Timur. Warga mencurigai adanya aktivitas pendistribusian “serangan fajar” di salah satu rumah, di mana ditemukan kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri, bersama beberapa warga yang diduga bukan berasal dari desa tersebut. Diketahui pula bahwa Lutfi Samaduri bukanlah perwakilan dari daerah pemilihan setempat.

Menanggapi situasi yang berpotensi memicu kericuhan, Ir. Beniyanto segera menuju lokasi untuk menenangkan massa. Dalam video yang sempat beredar di media sosial, tampak situasi cukup tegang dengan adanya saling tarik-menarik dokumen yang diduga sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan.

Ir. Beniyanto terlihat berusaha melerai massa, dan hanya dalam hitungan menit, pihak Bawaslu Kabupaten Banggai dan anggota Polres Banggai tiba di lokasi. Ir. Beniyanto kemudian menghimbau warga untuk membubarkan diri dan tidak memperkeruh suasana.

Pihak Ir. Beniyanto menegaskan bahwa dalam video tersebut tidak terlihat adanya tindakan kekerasan, apalagi upaya untuk menghasut massa melakukan kekerasan.

Beniyanto juga menyayangkan adanya potongan video yang beredar di media sosial dan dinilai telah dipelintir oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun narasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Reporter : Nanang IP
Editor : Yamin