Bendahara Kantor Camat Lore Timur Sunat Gaji dan THR Pegawai ?

oleh -

POSO – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS)  di Kantor Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluhkan adanya pemotongan gaji serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh oknum bendahara berinisial KG.

Pemotongan gaji bervariasi mulai dari kisaran Rp.150 ribu hingga Rp.300 ribu tersebut  tanpa persetujuan dari para korban yang merasa dirugikan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa perwakilan  korban yang tidak mau namanya disebutkan, membeberkan aksi pemotongan gaji ,THR serta tunjangan kinerja  sudah berlangsung selama kurun waktu dua tahun terakhir untuk 22 orang jumlah PNS yang ada.

Selain pemotongan THR, Gaji serta tunjangan lainnya, oknum bendahara juga tidak segan-segan memotong setiap uang perjalanan pejabat kantor kecamatan yang melaksanakan tugas keluar kota, dari Rp1 juta dipotong 50 persen menjadi Rp.500 ribu untuk satu kali perjalanan dinas, itupun kadang dibayarkan kadang dan tidak.

‘’Aksi pemotongan gaji atau dana lainnya milik pegawai  oleh oknum bendahara sudah berlangsung lama dan berulang-ulang, sangat bervariasi, mulai dari Rp.150 ribu hingga Rp.300 ribu sesuai dengan golongan pegawai,’’ ungkapnya.

BACA JUGA :  Moh Yasin akan Alokasikan Sebagian APBD untuk Bantuan Modal bagi Petani

Dijelaskannya, oknum bendahara yang kini merangkap menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Desa Maholo, Kecamatan Pamona Timur tersebut  modus operandinya dengan cara membayarkan gaji, THR dan tunjangan secara gelondongan ke rekening masing-masing pegawai, sehingga susah diketahui item yang mana mereka potong.

“Jadi ini sudah pemotongan yang kesekian kalinya, dan terus berulang. Saya pastikan pemotongan tersebut sama sekali tidak ada persetujuan dari para pegawai, apalagi kalau uang perjalanan dinas yang seharusnya 10 kali satu tahun, biasa hanya dibayarkan satu kali perjalanan, itupun dipotong lagi 50 persen,’’ bebernya.

Sementara itu, Oknum bendahara KG yang dikonfirmasi via telephone, Sabtu (22/05) kepada media ini mengakui adanya pemotongan gaji pegawai kantor Camat hanya sebesar Rp.50 ribu dan membantah jika pemotongan sebesar Rp.150 hingga Rp.300  ribu.

BACA JUGA :  Kemenkumham Sulteng Dorong Transparansi Layanan Lapas

Daikuinya, selain memotong gaji pegawai, dirinya juga mengakui telah memotong semua uang perjalanan dinas para pegawai dari anggaran Rp.1 juta turun menjadi Rp.500 ribu dengan alasan terkadang para pegawai tidak melaksanakan perjalanan selama satu hari full.

‘’Iya memang betul saya ada melakukan pemotongan gaji pegawai sebesar Rp.50 ribu, itupun sesuai persetujuan, kalau lebih dari itu saya rasa mungkin saya khilaf, namanya juga manusia kadang salah transfer, termasuk uang perjalanan dinas juga saya potong karena terkadang perjalanan dinas mereka tidak sampai satu hari,’’ jelas  KG.

Sementara itu, secara terpisah Camat Lore Timur, Verdianto Tarakolo yang ikut dikonfirmasi terkait ulah oknum bendahara tersebut merasa kaget dan sama sekali tidak mengetahui jika ada pemotongan yang selama ini dilakukan oleh bendahara terhadap para pegawai dikantornya.

BACA JUGA :  Mahasiswa UIN Datokarama Palu Laksanakan KKN di Thailand

Dia menyayangkan, karena informasi tersebut keluar sampai ke wartawan dan bukan dilaporkan kepadanya. Apalagi korban dan pelakunya masih merupakan orang dikantor yang setiap harinya bertemu, bahkan menurutnya, aktifitas perkantoran semua berjalan seperti biasa tanpa ada permasalahan.

‘’Terimah kasih sebelumnya telah dikonfirmasi, tapi terus terang saya kaget, baru kali ini saya dapat info kalau ada kejadian seperti ini, saya akan konfirmasi langsung kepada oknumnya, termasuk akan kami pertanyakan kepada para pegawai, kenapa tidak melapor kalau ada kejadian seperti itu,’’ ucap Camat Verdianto.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi serta tanggapan dari pihak Sekertaris Daerah Kabupaten Poso terkait adanya pemotongan gaji pegawai serta uang perjalanan dinas yang diduga sudah berlangsung lama.

Reporter : Mansur
Editor : Yamin