PALU – Menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-79, BEM Nusantara Daerah Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas dedikasi aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Namun, di balik penghormatan tersebut, persatuan BEM ini juga mempertanyakan secara serius komitmen Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu, khususnya terkait kasus penghinaan terhadap Guru Tua, Sayyid Idrus bin Salim al-Jufri, pendiri Alkhairaat.
Muamar Khadafi selaku pengurus pusat BEM Nusantara sekaligus mahasiswa UIN Datokarama Palu memberikan komentar, “Hingga saat ini, penanganan kasus penghinaan terhadap tokoh besar tersebut belum menunjukkan progres yang transparan. Padahal, kasus ini telah menimbulkan kegelisahan publik dan melukai perasaan umat Islam serta warga Alkhairaat yang menghormati jasa besar Guru Tua dalam pendidikan dan dakwah di Indonesia timur, Kami menilai lambannya proses ini sebagai bentuk ketidakseriusan dalam melindungi marwah tokoh agama dan kearifan lokal.”
BEM Nusantara Sulteng secara tegas menuntut Kapolda Sulawesi Tengah untuk segera menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus ini secara terbuka kepada publik. Melakukan proses hukum yang adil terhadap pihak yang diduga menghina Guru Tua. Menjamin bahwa hukum ditegakkan tanpa intervensi politik atau kekuasaan. Serta menghormati nilai-nilai kultural dan spiritual masyarakat Sulteng.
Koordinator BEM Nusantara Sulawesi Tengah, Moh Yasin menegaskan poin-poin tuntutan tersebut adalah langkah yang mereka ambil dalam merespon proses yang lamban, tidak transparan dan tidak serius oleh pihak kepolisian atas kasus ini.
“Jika Kapolda Sulteng tidak mengindahkan, maka lebih baik mundur dari dari jabatannya!” katanya.
Momentum Hari Bhayangkara seharusnya menjadi refleksi bagi institusi kepolisian untuk memperkuat kepercayaan publik, bukan malah memperpanjang keraguan masyarakat terhadap keberpihakan hukum. Kepolisian bukan hanya penjaga keamanan, tetapi juga pelindung kehormatan tokoh bangsa dan simbol moralitas publik.
Presiden Mahasiswa UIN, Rahman Musa, juga menyampaikan proses hukum harus dilanjutkan, dan pengawalan harus dilakukan.
“Olehnya, kami menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, masyarakat sipil, dan keluarga besar Abnaulkhairaat untuk tetap mengawal proses ini secara kritis dan damai!” katanya. ***