Belum Terima Gaji Januari, ASN dan Guru Sulteng Mengeluh

oleh -
Surat Edaran penundaan gaji di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah

PALU – Sudah memasuki Februari 2024, sejak awal Januari gaji ASN, Guru SMA/SMK/SLB belum juga diterima. Keterlambatan Pembayaran Gaji bulan Januari dan Februari ΤΑ. 2024 ini belum diketahui pasti penyebabnya. Keterlambatan ini, membuat para ASN dan para guru gusar.

Salah satu guru di SMK Negeri di Palu yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, sejak Januari 2024 hingga hari ini dirinya belum gajian. Padahal banyak kebutuhan rumah tangga dan anak sekolah yang harus dipenuhinya.

Menurutnya, harusnya jika ada keterlambatan pembayaran gaji harus diinformasikan jauh-jauh hari, sehingga pihaknya bisa mengatasi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak.

“Suami saya cuma swasta, jadi yang diharapkan setiap bulan itu cuma gaji saya. Biasanya kadang lambat di awal tahun, tetapi tidak sampai menyebrang bulan. Tetapi ini sudah bulan Februari, gaji belum tau kapan dibayarkan,” ujarnya kepada media ini, Kamis (1/2).

Menurutnya, harusnya Pemerintah Provinsi harus memikirkan guru yang memiliki gaji yang pas pasan, tidak seperti para pejabat entah tidak gajian sampai 3 bulan tidak masalah, karena simpanan mereka di bank masih mampu mengatasi biaya operasional kebutuhan rumah tangga mereka.

Di tempat terpisah Ketua PGRI Sulteng Sam Zaini membenarkan adanya keterlambatan gaji tersebut. Dia mengatakan, keterlambatan gaji tersebut bukan hanya dirasakan oleh para guru, tetapi para ASN di seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulteng belum juga terima gaji.

“Kemarin itu ada surat edaran saya terima, surat edaran dari Dinas Pendidikan Sulteng,” katanya, Kamis (1/2).

Dia menyebutkan, surat tersebut menunjuk Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 500.1.7/213/BPKAD/2023 tentang Bimbingan Teknis SIPD-RI dan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari 2023 tentang Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai aplikasi umum.

“dengan ini kami sampaikan bahwa akan terjadi Keterlambatan Pembayaran Gaji Bulan Januari dan Februari yang di sebabkan oleh: Perubahan penggunan Aplikasi SIMDA FMIS ke Aplikasi SIPD-RI untuk Tahun Anggaran 2024, DPA-SKPD Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah yang belum dilaksanakan. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka pembayaran gaji bulan Januari dan Februari akan dilaksanakan pada bulan Februari TA. 2024,” ujar Sam Zaini mengutip edaran itu.

Di tempat terpisah Farah salah seorang ASN Dinas Badan Bencana Alam Daerah Sulteng mengaku, hingga bulan Februari ini belum juga gajian. Pihaknya belum mengetahui pasti penyebab lambatnya terima gaji.

“Tahun ini tidak seperti lalu. Baru tahun ini juga kami lambat terima gaji. Tahun-tahun sebelumnya tidak pernah lambat. Kita ASN kecil begini sangat tergantung gaji. Kalau gaji belum cair. mau makan apa kami dan keluarga,” keluh Farah.

Adanya keterlambatan terima gaji, Kadis DPKAD Provinsi Sulteng Bahran di hubungi secara terpisah lewat WhatsApp pribadinya tidak merespon pesan tersebut, padahal pesan tersebut sudah centang dua.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG