PARIMO – Pekerjaan paving blok Kantor Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), baru setahun dikerjakan sudah mengalami kerusakan.

Terlihat dibeberapa titik pingiran coran paving blok yang menghabiskan anggaran Rp251 juta lebih pada tahun 2019, yang melekat pada Bagian Pemerintahan Umum.

Menurut informasi, rekanan yang memenangkan tender tersebut adalah CV. Fajar Abadi yang dinilai hanya kerja asal-asalan.

Kepala Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Ponco Nugroho, ketika ditanyakan soal hal itu, mengaku belum mengetahui pasti kondisi pekerjaan tersebut. Hanya saja, ia berjanji akan memastikan informasi itu.

“Saya akan turun langgsung untuk mengecek,” ucapnya saat ditemui MAL Online, Senin (31/08).

Ia mengatakan, dalam pengecekan nanti dirinya tidak akan turun sendiri, melainkan akan melibatkan tenaga teknis yang di bidangnya, sekaligus menanyakan apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan ketentuan atau tidak.

Diakuinya, pekerjaan ini dilaksanakan pada tahun 2019, dan untuk masa pemeliharaan pekerjaan telah usai.

“Ini menjadi perhatian saya, karena ini baru setahun pekerjaan,” katanya.

Kata dia, jika sudah memiliki hasil dari pengecekan nanti, bisa jadi pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi perbaikan kembali, dan akan melibatkan tim tekins dari Dinas PUPRP setempat.

“Nanti dilihat apakah ada rekomendasi yang dikeluarkan atau tidak,” terangnya.

Sementara itu, rekanan pemenang tender ini yang juga pemilik CV Fajar Abadi, yang disebut- sebut adalah Deny.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin