Belum Bayar Komite, Ijazah Alumni SMK Negeri 2 Palu Ditahan oleh Sekolah

oleh -
Sekolah SMK Negeri 2 Palu. (FOTO: MAL/IRMA)

PALU – Beberapa alumni siswa SMK Negeri 2 Palu, Jalan Setia Budi, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur mengaku ijazah mereka ditahan oleh sekolah, karena belum membayar uang komite.

Rahmayanti salah seorang orang tua siswa mengatakan, anaknya tahun 2021 lulus di SMK Negeri 2 Palu, namun sayangnya sudah dua tahun sejak kelulusannya dari SMK Negeri 2 Palu, ijazah anaknya belum dapat diambil.

Menurutnya, bukan cuma anaknya yang belum mengambil ijazah tersebut, ada ratusan alumni SMK Negeri 2 dari angkatan 2021 dan 2022, yang belum dapat mengambil ijazahnya karena belum membayar uang komite sekolah.

“Anakku selama sekolah tidak pernah masuk dalam pembelajaran waktu di kelas 1 ada musibah gempa bumi dan tsunami. Kelas 2 dan 3 Covid. Suami saya juga kerjanya serabutan, ini disuruh membayar 3,5 juta untuk menebus ijazah. Dari mana kami ambil uang. Untuk makan saja saya dengan suamiku harus banting tulang. 3,5 juta itu bagi kami banyak. Pihak sekolah harus memberikan keringanan bagi kami warga yang tidak mampu,” ujar Rahmayanti kepada media ini, Rabu (11/1).

BACA JUGA :  Masyarakat Adat di Sulteng Minta Pengesahan UU Perlindungan Masyarakat Adat

Senada dengan itu Wahida mengatakan, anaknya terpaksa bekerja berjualan online demi mendapatkan uang untuk membayar uang komite sekolah yang jadi penyebab ditahannya ijazah anaknya.

“Anak saya mantan siswa SMK Negeri 2 angkatan 2021 ada tunggakan 5 juta lebih, sehingga ijazahnya tertahan tidak bisa diambil,” akunya.

Padahal menurut Wahida, saat itu musibah beruntun menimpa pada keluarganya. Saat covid suaminya terpaksa dirumahkan, karena perusahaan tempat suaminya tidak mampu membayar gaji karyawan.

“Sehingga suami saya menjadi pengangguran. Ini ada tagihan komite sekolah dari mana kami mendapatkan uang sebanyak itu, suami tidak ada kerja hanya saya bekerja menjadi tukang cuci,” keluh Wahida

BACA JUGA :  Polda Gandeng Forensik RSUD Parigi Tangani Otopsi Bayu

Karena gaji tukang cuci saja tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari, sehingga anaknya mengaku mencarikan solusi untuk mendapatkan uang untuk menebus ijazahnya dengan bekerja berjualan online.

Sementara di tempat terpisah, Bendahara Pungutan, Pembayaran dan Pendidikan (P3) Budiman membantah adanya penahanan ijazah dilakukan oleh pihak sekolah.

Menurutnya, pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah siswa. Dia mempersilakan datang ke sekolah mengambil ijazah itu.

“Kami tidak ada maksud untuk menahan ijazah siswa. Silahkan datang ambil, tetapi tunggakan komite sekolah harus dibayar terlebih dahulu,” ujar Budiman yang ditemui di sekolah.

BACA JUGA :  Guru Besar Fisip Untad: Putusan MK Perkuat Kontestasi Demokrasi Lokal

Kepala Sekolah Kasman sebelumnya, sudah memberikan keringanan para siswa dengan memutihkan selama 8 bulan uang komite sekolah. Untuk sisanya bisa dibayarkan oleh orang tua.

“Kami juga tidak ada memberatkan orang tua murid, pasti kami memberikan kemudahan. Berapa kemampuan orang tua untuk membayarkan tunggakan komite sekolah. Mereka saja tidak datang ke sekolah membicarakan hal ini dengan baik baik. Pasti dikasi kemudahan, tidak ada yang memberatkan siswa,” tutup Budiman mengakhiri pembicaraanya.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG