,

Belum ada Tersangka Penembakan Massa Tolak Tambang di Parimo

oleh -
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto saat memberikan keterangan pers, di Mako Polres Parimo, Selasa (15/02) (FOTO : media.alkhairaat.id/Mawan)

PARIMO – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), hingga kini belum menetapkan tersangka atas kasus penembakan salah satu massa pendemo tolak tambang, Erfaldi (21), di Desa Khatulistiwa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) beberapa waktu lalu.

“Pengecekan uji balistik di laboratorium Forensik Polri di Makassar, belum selesai karena masih dilakukan pendalaman,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol, Didik Supranoto, dihubungi di Palu, Rabu (23/02).

Kata Didik, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 personil Polres Parimo, jika nanti hasil dari uji balistik tersebut telah dikeluarkan, dan membutuhkan pemeriksaan lainnya, akan ditindaklanjuti.

“Saya akan menginformasikan segala perkembangan terkait penyelidikan kasus penembakan tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ponpes As'diyah Tolai Bisa Bersaing dengan Kondisi Moderen

Ia menjelaskan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 59 masyarakat, pasca pembubaran blokade jalur Trans Sulawesi Desa Katulistiwa. Pemeriksaan itu, bukan hanya terkait aksi unjuk rasa saja. Namun, bagian dari proses penyelidikan kasus penembakan Erfaldi.

“Jadi jangan salah tafsir. Pemeriksaan 59 orang itu juga karena kasus penembakan. Dimana posisinya, termasuk itu juga ditanya ke sana. Siapa yang melihat,” tutupnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin