PALU – Sarana pendidikan pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di semua daerah di Sulteng, sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Hal ini berdasarkan peninjauan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulteng di sejumlah SMA maupun SMK, di wilayah Poso, Tolitoli, Sigi dan Kota Palu.

“Saya yakin dan percaya pihak SMA dan SMK di Sulteng siap melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ujar Kepala Dikbud Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Irwan Lahace, Jumat (19/03).

Kata dia, sarana dan prasarana pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 yang harus disediakan oleh pihak sekolah, di antaranya adalah tempat mencuci tangan dengan air mengalir.

Kemudian menyiapkan tempat penampungan air seperti tandon. Berikutnya pihak sekolah wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh, memakai masker saat berada di dalam lingkungan sekolah semua tenaga pendidik dan kependidikan serta peserta didik.

“Dan kemarin itu sesuai kebijakan relaksasi pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19, para kepala sekolah diberi keleluasaan untuk memanfaatkan dana BOS dalam rangka itu,” katanya.

Irwan mengatakan Pemerintah Provinsi Sulteng, pemerintah kabupaten dan kota memberikan izin pembukaan kembali pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semua jenjang pendidikan jika semua tenaga pendidik dan kependidikan telah divaksin.

“Meskipun tidak bisa mencapai 100 persen yang divaksinasi karena yang memiliki penyakit penyerta tidak bisa divaksin. Maksimal semua tenaga pendidik dan kependidikan yang tidak memiliki penyakit penyerta sudah divaksin,” tambahnya.

Kata dia, jika vaksinasi kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan telah dilakukan dan pihak sekolah menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19, maka sekolah tersebut diizinkan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Tentunya, kata dia, dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, yakni atas seizin kepala daerah berdasarkan rekomendasi Dikbud serta satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19.

“Kita upayakan paling lambat Juli,” tandasnya.

Reporter : Faldi
Editor : Rifay