POSO – Salah satu mantan narapidana terorisme (napiter) di Kabupaten Poso, Riyanto, menyatakan dukungannya terhadap Satgas Operasi Madago Raya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Riyanto juga siap ikut serta mencegah penyebaran paham radikal di wilayah tersebut.
Riyanto merupakan eks napiter yang sebelumnya terlibat dalam jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Ia ditangkap dalam beberapa kasus terorisme di wilayah Kabupaten Poso dan mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) pada 29 Maret 2022, setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Usai bebas, Riyanto kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Poso Kota dan kini tinggal bersama orang tuanya.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, ia bekerja sebagai buruh bangunan.
Saat ini, Riyanto sedang mengerjakan pembangunan pondasi rumah bersama beberapa rekannya.
Pada waktu luang di akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu, ia kerap mengisi kegiatan dengan berburu burung bersama sejumlah rekan sesama eks napiter dan simpatisan di Poso.
Riyanto mengaku tidak ingin lagi terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan jaringan terorisme.
Ia mengatakan telah belajar dari pengalaman masa lalunya yang justru membawa kerugian bagi diri dan keluarganya.
“Awalnya saya terlibat karena situasi konflik yang pernah terjadi di Poso antara tahun 1998 hingga 2000. Setelah itu saya mengikuti taklim yang digelar kelompok Tanah Runtuh dengan menghadirkan ustaz dari luar Sulawesi,” ungkapnya.
Ia menuturkan, keterlibatannya dengan kelompok MIT Poso berawal dari dukungan terhadap perjuangan kelompok tersebut.
Namun, seiring waktu, ia menyadari bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok MIT, terutama pembunuhan terhadap warga yang tidak bersalah, sudah jauh dari tujuan awal untuk menegakkan negara Islam (khilafah). ***

