Keadilan adalah kata kunci yang menentukan selamat tidaknya manusia di muka bumi. Tanpa keadilan manusia pasti hancur.
Karena itu tugas utama pokok manusia adalah menegakkan keadilan. Adil terhadap diri, keluarga dan masyarakatnya. Menegakkan keadilan adalah bekal menuju Allah SWT.
Allah Taala mengingatkan manusia agar tidak keluar dari prinsip keadilan. Sebab keluar dari prinsip keadilan adalah kezhaliman. Sebaliknya istiqamah menegakkan keadilan adalah taqwa.
Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil, dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. dan bertaqwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Maidah:8)
Menegakkan keadilan adalah kewajiban setiap manusia. Keadilan adalah risalah universal yang harus diperjuangkan oleh setiap manusia. Keadilan adalah satu-satunya jalan selamat menuju kebahagiaan hidup dan kedamaian.
Betapa pentingnya penegakan keadilan ini, sampai-sampai para khatib Jumat, di setiap khutbah- nya yang kedua, ketika akan menutup khutbahnya (walaupun tidak termasuk rukun khutbah), membaca firman Allah SWT dalam QS an-Nahl [16)]: 90.
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
Salah seorang mufasir terkemu- ka, Abdullah bin Mas’ud, ketika menafsirkan ayat tersebut mengatakan bahwa inti utama dan sumber kebaikan ada tiga (karena itu diperintahkan untuk dikerjakan), yaitu berlaku adil (al-`adl), selalu berusaha menebar kebaikan kepada orang lain (ihsan), dan menghubungkan ke kerabatan serta persaudaraan (itaizil qurba).
Sebaliknya, tiga hal pokok yang akan menyebabkan kehancuran (karena itu dilarang) adalah fakhsya(berbuat dosa be sar), mungkar (berbuat kemung kar an), dan al-baghyu (berlaku zalim dan aniaya kepada orang lain).
Salah satu keadilan yang sangat penting untuk selalu ditegakkan adalah keadilan di bidang hukum. Artinya, siapa pun yang melakukan kesalahan yang merusak tatanan kehidupan, seperti mencuri, merampok, menyuap, korupsi, menyebar fitnah, berzina secara tertutup ataupun terbuka (direkam dalam video lalu disebar), dan kejahatan lainnya harus diadili tanpa tebang pilih dan pandang bulu.
Rasulullah SAW sangat murka ketika para sahabat enggan menegakkan hukum pada seorang wanita koruptor yang memiliki status sosial tinggi. Rasul menyatakan:
Wahai sekalian manusia, sesungguhnya umat terdahulu hancur karena melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum. Jika yang mencuri adalah kaum lemah, mereka mengadilinya.
Akan tetapi, jika yang mencuri orang yang punya kedudukan, mereka membiarkannya. Demi Allah, jika Fatimah anakku sendiri mencuri, akan kupotong tangannya. Wallahu a’lam
DARLIS MUHAMMAD (REDAKTUR SENIOR MEDIA ALKHAIRAAT)