PALU – Tim Resmob Tadulako Polres Palu bersama Resmob Polsek Palu Timur dipimpin Kanit Resmob Aiptu Edy Suryono menangkap Heryanto (25) alias Lolo pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di Kota Palu.
Lolo diringkus di rumahnya Jalan Tombolotutu, Kelurahan Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Adapun kejadian itu terjadi di Bukit Jalan Soekarno- Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Jumat (10/12), sore.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP-B/1067 /XII/2021/SPKT/POLRES PALU, Polda Sulteng Tanggal 10 Desember 2021.
Usai menerima laporan dari korban saat kejadian, keesokan harinya polisi menerima informasi, terduga begal itu sedang berada di rumahnya di Jalan Tombolotutu.
“Atas perintah Kasat Reskrim Polres Palu AKP Ferdinand E Numbery, selanjutnya anggota Resmob Tadulako bersama Resmob Polsek Palu Timur langsung menuju ke rumah terduga pelaku,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno, kepada MAL Online, Ahad (12/12).
Setibanya di sana, kata dia, polisi mendapati pelaku berada di rumahnya, dan langsung menangkapnya. Petugas menyita sejumlah barang bukti, dan langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Palu untuk penyelidikan.
“Dari hasil interogasi Heryanto alias Lolo mengakui perbuatanya itu. Selain di Jl Soekarno-Hatta pelaku juga sudah melakukan aksi yang sama di wilayah Hutan Kota,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Barang bukti diamankan, dua motor Yamaha Mio M3, parang beserta sarungnya, baju warna hitam, empat plat nomor motor dan Hp Oppo A20.
Reporter: Ikram
Editor: Nanang