POSO – Riyadi Abdullah alias Mas Riyad, kini telah menghirup udara bebas, setelah kurang lebih 3,6 tahun mendekam dalam penjara karena terlibat dalam kasus terorisme dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Kabupaten Poso.

Pria yang pernah mengikuti tadrib atau pelatihan militer bersama kelompok MIT Poso di Malino ini ditangkap oleh pihak kepolisian pada tanggal 29 Desember 2012, lalu divonis penjara dan menjalani masa hukuman di Lapas Semarang.

Setelah bebas pada tanggal 20 Oktober tahun 2015, ia pun kembali ke rumahnya di Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso.

Kini ia telah menjalani hidup normal sebagai masyarakat biasa, dengan aktivitas service elektronik dan mengolah lokasi perkebunan miliknya di wilayah Kelurahan Sayo.

Mas Riyad mengakui, apa yang pernah dilakukannya bersama kelompok MIT beberapa tahun silam, akan dijadikan pengalaman dan pelajaran hidup sehingga tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Saya siap mendukung program pemerintah serta bersedia membantu pihak kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Poso, terutama dalam penanggulangan atau pencegahan berkembangnya pemahaman radikal melalui kegiatan deradikalisasi,” katanya, belum lama ini. *