Bebas dari Penjara, “Bang Jago” Bertekad Bantu Aparat dalam Menangkal Paham Radikal di Poso

oleh -

POSO – Arbain Yusuf alias Bang Baim alias Bang Jago, merupakan salah satu mantan narapidana kasus terorisme di Kabupaten Poso. Ia memiliki latar belakang kasus terorisme yang terbilang cukup banyak.

Ia diketahui pernah terlibat dalam kegiatan tadrip atau pelatihan di Pegunungan Orekan, Kecamatan Mambi, yang berada di perbatasan antara Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat.

Selain itu, ia juga terlibat dalam aksi pengeboman saat acara jalan santai dalam rangka Peringatan HUT Golkar ke-48 di Monumen Mandala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Setelah mendapatkan vonis hukuman penjara selama lima tahun, Baim dibebaskan pada tahun 2017. Sejak saat itu, ia bersama istri dan anaknya kembali berdomisili di Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso. Di desa ini, Baim mulai kembali beraktivitas seperti biasanya.

Keseharian Baim kini diisi dengan mengelola lahan kebun bersama saudara kandungnya.

“Saya juga bekerja sebagai karyawan upah harian, seperti tukang ojek buah durian di Desa Pandajaya,” katanya, kepada aparat kepolisian yang datang menemuinya, beberapa waktu lalu.

Baim berusaha untuk tetap produktif dan menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat mengarah pada tindakan radikal.

Ia juga berkomitmen untuk tidak lagi terlibat atau bergabung dengan kelompok radikal yang ada dan bertekad membantu aparat keamanan, khususnya Satgas Madago Raya, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang saat ini sudah kondusif di wilayah Kabupaten Poso. *