Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Empat Kali Penyelundupan Sabu, Total Babuk 194 Kg

oleh -
Kepala Pangkalan Bea Cukai Pantoloan, Asep Ridwan Ruswandi. (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Pangkalan Bea Cukai Pantoloan mengklaim telah berhasil menggagalkan empat kali penyelundupan sabu-sabu di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia Dua (ALKI 2), selama Tahun 2021 lalu.

Dari total empat kali penindakan tersebut, total barang bukti (sabu) narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu yang berhasil disita adalah seberat 194 kilogram (kg).

Kepala Pangkalan Bea Cukai Pantoloan, Asep Ridwan Ruswandi, ditemui usai pemusnahan babuk sabu seberat 29 kg di Mapolda Sulteng, Senin (21/03), menguraikan, total barang bukti dari empat kali penindakan tersebut, masing-masing pada penindakan pertama seberat 45 kg, penindakan kedua 95 kg, penindakan ketiga 25 kg dan penindakan terakhir pada Desember 2021 lalu seberat 29 kg.

BACA JUGA :  BNN Touna Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba di Instansi Pemerintah dan Sekolah

“Semuanya melalui jalur laut. Rutenya sama melalui ALKI 2, tetapi mereka menggunakan jalur yang berbeda sehingga memang membutuhkan kerja sama dan analisa, karena setiap penindakan itu juga selalu berbeda, baik modus maupun polanya,” ujar Asep.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya selalu melakukan patroli rutin dan bekerja sama dengan berbagai instansi, salah satunya Polda Sulteng, dalam hal ini penindakan terhadap pemasokan narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

“Kami juga ada kerja sama juga dengan BNN. Ada kasus sebelumnya yang ditangani bersama BNN Donggala dan sekarang sudah di kejaksaan, mungkin juga sudah selesai sidangnya,” katanya.

BACA JUGA :  BERANI, Duet Birokrat Sejati yang Bertekad Bawa Sulteng Lebih Baik

Ia menambahkan, jalur ALKI 2 itu sendiri, wilayahnya sampai ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan, sehingga salah satu penindakan yang dilakukan pada Tahun 2021, tujuannya bukan ke Sulawesi Tengah, tapi ke Sulawesi Selatan.

Asep juga menuturkan kronologi pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 29 kg yang baru saja dimusnahkan. Kata dia, informasi awalnya didapat dari pihak kepolisian, kemudian dilakukan persiapan dan perencanaan serta analisa sebelum melakukan penindakan.

“Tentu ini membutuhkan waktu sehingga harus akurat karena ini kaitannya dengan kegiatan operasi yang efisien. Kalau kami bergerak tidak tepat, bisa jadi akan kesulitan dalam penindakan karena laut kita luas sehingga kita betul-betul melakukan kerja sama sehingga bergeraknya juga di waktu yang tepat,” ujarnya. (RIFAY)