PALU – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pantoloan Sulawesi Tengah, Krisna Wardhana mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan pengamanan rokok ilegal. Terhitung sampai saat ini jumlah 4 juta batang rokok.
Menurutnya masyarakat ekonomi lemah atau miskin selalu mencari rokok yang murah, atau rokok tanpa pita cukai. Oleh karena itu, sampai saat ini Bea Cukai Pantoloan Palu terus berusaha dengan beroperasi, melakukan “gempur” pada rokok ilegal itu.
“Terhitung Januari hingga Agustus sudah mencapai lebih 4 juta batang rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. Penangkapan rokok ilegal tanpa pita cukai ditemukan di seluruh wilayah Bea Cukai di Sulteng, seperti di Pelabuhan Pantoloan, ada juga di wilayah Morowali, adapula di wilayah Kabupaten Luwuk. Yang terbanyak kami temukan di Morowali,” ujar Kepala Krisna Wardhana di Aula KPPN Palu Selasa (29/8).
Menurutnya lagi, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pengamanan dan pengawasan, agar rokok ilegal itu tidak beredar di wilayah Sulawesi Tengah.
Dia menjelaskan, peredaran rokok ilegal dapat merugikan perekonomian negara secara langsung, karena persaingan yang tidak sehat serta mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga berimbas pada penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di tiap daerah penghasil tembakau.
“Di sisi lain, DBHCHT memiliki peranan penting dalam menopang beberapa sektor penting di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, hingga kesejahteraan petani dan buruh pabrik hasil tembakau. Jangan sampai rokok ilegal itu masuk di wilayah Sulteng, karena hal itu sangat berpengaruh dengan tingkat kemiskinan masyarakat Sulteng terutama di daerah-daerah terpencil,” tegasnya.
Sementara, untuk kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pantoloan Sulawesi Tengah, pada penerimaan bea masuk pihaknya optimis target pencapaian hingga akhir tahun 2023 bisa tercapai. Bahkan melebihi target di atas 2 triliun. Penerimaan bea masuk tertinggi saat ini masih diraih oleh Kabupaten Morowali.
Reporter: IRMA/Editor: NANANG