MOROWALI – Bea Cukai Morowali bersama Subdenpom Morowali menggelar Operasi Pasar (Opsar) selama satu minggu di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Kegiatan yang dimulai Selasa (12/8) ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Humas Bea Cukai Morowali, Andi Wahyudi, menjelaskan bahwa tim gabungan menyisir sejumlah titik seperti pasar tradisional, kios, dan warung di Bahodopi untuk mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, atau pita cukai bekas.
Selain itu, tim juga memasang stiker “Gempur Rokok Ilegal” sebagai pesan edukatif kepada masyarakat.
“Kami mensosialisasikan kepada masyarakat dan penjual mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran rokok ilegal sekaligus membangun kerja sama yang lebih erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat,” ujar Andi Wahyudi.
Bea Cukai Morowali mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok ilegal dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi peredaran barang ilegal tersebut.