POSO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), bersama Pemerintah Daerah setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
RDPU dipimpin Ketua DPRD, Sesi KD Mapeda, digelar secara tertutup di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Poso, Jumat (02/9).
Rapat tersebut beragendakan mencari solusi dalam mengurai kelangkaan BBM, dihadiri Wakil Ketua I,I Romy S.Alimin, serta seluruh anggota DPRD.
Usai RDPU, Sesi KD Mapeda memberikan keterangan pers menyampaikan, rapat tersebut menhadirkan Bupati Poso bersama anggota Forkominda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, duduk bersama mencarikan solusi agar persoalan kelangkaan BBM bersubsidi terselesaikan dengan baik atau terintegrasi, meskipun tidak semudah dengan membalikkan telapak tangan.
”Oleh karena itu kami tadi mengundang Pemda, Forkominda untuk duduk bersama dalam keguatan RDPU,dengan harapan agar persoalan kelangkaan BBM di Poso bisa diselesaikan cengan cara terintegrasi. Jadi, Pemda fungsinya sebagai leading sektor pada penyaluran BBM bersubsidi tersebut bisa di backup oleh aparat keamanan khususnya Polri,TNI,Kejaksaan,’’ ungkap Sesi KD Mapeda.
Sesi KD Mapeda menambahkan, RDPU yang digelar selama setengah hari tersebut dari pukul 14.00 hingga 17.00 Wita berhasil merekomendasikan empat point penting, agar secepatnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.
Ke Empat point yang direkomdendasikan tersebut diantaranya, meminta kepada Pemda Poso melakukan verifikasi dan menghitung jumlah kuota BBM bersubsidi yang sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran, meninta supaya Pemda membuat mekanisme pendistribusian BBM besubsidi yang ketat, dengan harapan kuota BBM yang diterima oleh Pemda bisa tersalurkan kepada masyarakat yang berhak seperti petani, nelayan serta beberapa jasa umum lainnya,sehingga kebutuhan masyarakat umum tidak ikut terganggu.
Kemudian, meminta Pemda nantinya dalam pendistribusian BBM agar bisa di back up penuh oleh TNI –Polri serta kejaksaan, dengan harapan nantinya penegakan hukum bila masih terjadi pelanggaran saat pendistribusian BBM bersubsidi langsung terintegrasi dan terakhir DPRD Kabupaten Poso dalam fungsi pengawasan akan melakukan pengawasan penuh kepada Pemda selama satu bulan penuh. Dalam waktu sebulan DPRD akan melihat apakah ada perubahan yang signifikan dari kondisi yang carut marut seperti sekarang ini terkait kelangkaan BBM.
‘’Intinya RDPU yang digelar hari ini adalah sebenarnya untuk mencari solusi, atau mengurai masalah, jadi dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan lagi oleh pihak eksekutif atau Pemda, dalam hal penyaluran dan pendistribusian BBM bersubsidi harus betul-betul dilakukan pengawasan ketat dengan melibatkan aparat penegak hukum seperti Polri,TNI dan Kejaksaan,’’ tambah Sesi.
Sesi KD Mapeda berharap bahwa RDPU tersebut nantinya akan menjadi momentum untuk memperbaiki proses penegakan hukum terhadap kecurangan atau praktik-prakti ilegal yang terjadi saat pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU.
Diakui, inisiatif untuk melaksanakan RDPU tersebut juga merupakan sebagai tindak lanjut dari aspirasi para nelayan,petani ,supir truk yang selama ini sering mendatangi gedung DPRD Poso terkait susahnya mendapatkan BBM jenis solar.
‘’Sebagai wakili rakyat sangat prihatin dengan kondisi ini. Jadi, kehadiran kita di RDPU tersebut memang betul-betul mau menyamakan pendapat,dan bukan mencari siapa yang benar dan salah terkait penyelesaian kelangkaan BBM bersubsidi di Poso,’’ jelasnya.
Hingga diakhir pelaksanaan RDPU, meskipun tidak ada dituangkan dalam berita acara, namun sejumlah anggota DPRD yang turut hadir akan membentuk tim Pansus terkait kelangkaan BBM bersubsidi jika satu bulan kedepan tidak ada perubahan. Diakuinya,selama satu bulan kedepan pasca pelaksanaan RDPU tersebut, pihak DPRD Kabupaten Poso akan mengevaluasi Pemda sebagai bentuk pengawasan, DPRD Poso akan berkomitmen untuk menuntaskan persoalan kelangkaan BBM yang selama ini terus terjadi.
Sebelumnya saat RDPU digelar, Pemda Poso yang diwakili oleh PJ.Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Fritz Sampurnama dihadapan para anggota DPRD Poso menyetujui ke empat poin yang direkomendasikan oleh anggota DPRD Poso.
Senada dengan Sekda, pihak Kepolisian,TNI dan Kejaksaan Negeri Poso juga menyatakan kesiapannya untuk membackup penuh seluruh aktifitas pendistribusian BBM bersubsidi diseluruh SPBU yang ada di Kabupaten Poso, meskipun diakui sebelumnya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan masing-masing.
Reporter : Mansur
Editor : Yamin