PALU- Ketua Bandan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulteng, Hj. Dahlia Syuaib mengimbau masyarakat untuk membayar zakat pada lembaga resmi atau organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang diakui oleh pemerintah pusat.
“Tidak sembarang orang, karena harus ada aturannya, kalau diserahkan pada perorangan pertanyaannya apakah tepat sasaran. Jadi masuklah ke lembaga resmi agar peruntukannya lebih jelas dan tetunya akan didoakan,” imbaunya.
Dahlia juga menanggapi masih tingginya animo masyarakat membayar zakat fitrah kemasjid. Dia mengakui, ketika Baznas turun melakukan sosialisasi banyak masyarakat mempertanyakan fitrah yang lebih banyak tinggal di masjid. Olehnya dia menyampaikan, hal tersebut sebenarnya tidak boleh karena masjid itu amilnya hanya dapat seperdelapan bagian.
“Karena masjid itu amilnya hanya dapat seperdelapan bagian, sehingga tetap harus didistribusi cepat. Ini yang belum dipahami,”katanya.
Dahlia mengaku tidak menyalahkan siapapun atas masalah tersebut, karena baginya kondisi itu terjadi karena kemungkinan petugas masjid yang belum mengerti. Olehnya Baznas memiliki tugas meluruskan pemahaman yang belum dipahami itu.
“Tidak boleh kita bilang salah atau bagaimana, kita perlu luruskan ini karena kewajiban kita untuk kasi mengerti mereka,”tandasnya. (YAMIN)