Bayi Berstatus PDP Meninggal, Hasil Rapid Test Negatif Covid-19

oleh -
Petugas medis RSUD Anutapura Palu. (FOTO: HAMID)

PALU – Aira, seorang bayi perempuan berumur 1 tahun meninggal di RSUD Anutapura Palu, Sabtu (09/05).

Sebelum meninggal, bayi yang beralamat di Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa itu sempat dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19.

Koordinator Surveilans Satgas Covid-19 Kota Palu, dr Rohmat Jasin Munawar, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, bayi itu masuk di RS Anutapura Palu tadi malam dengan gejala sesak nafas.

Dengan adanya gejala yang menyerupai Covid-19, maka pihak rumah sakut menetapkan status PDP kepada bayi tersebut.

“Petugas sudah mengambil sampel untuk diperiksa di lab. Kalau rapid test hasilnya negatif, namun untuk hasil swabnya belum ada,” kata Rohmat.

BACA JUGA :  Ini Harapan Bawaslu untuk Debat Publik Ketiga Paslon Pilwakot Palu

Lebih lanjut ia mengatakan, sekalipun hasinya swabnya belum ada, namun petugas kesehatan tetap melaksanakan prosedur Covid-19 dalam proses pemakaman, demi menjaga keselamatan petugas.

“Petugas kami saat ini sedang melakukan screening dan pemeriksaan epidemonologi di sekitar lingkungan keluarganya,” tutupnya. (HAMID)