Bawaslu: Waspadai Politik Uang di Pengungsian

oleh -
Seorang pengendara roda dua melintas di salah satu lokasi huntara korban bencana alam di Kota Palu, Rabu (03/04). Huntara ini dihuni 205 kepala keluarga. (FOTO : MAL/FALDI)

PALU – Sejumlah titik pengungsian di wilayah terdampak bencana alam di Kota Palu dan sekitarnya, dianggap rawan terjadi politik uang menjelang hari H pencoblosan, Rabu 17 April mendatang. Karena itu, lembaga pengawas pemilu memastikan akan bekerja ekstra untuk mencegah ataupun menjerat para pihak yang akan mencederai pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Melalui aparat kami sudah melakukan peringatan-peringatan untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah ke money politics, karena pengungsi inikan pasti mengharapkan pemberian dari peserta pemilu,” ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Sulteng Darmiati, baru-baru ini.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menyeret siapapun yang kedapatan melakukan pelanggaran Pemilu, apapun bentuk pelanggarannya.

Darmiati mengatakan, saat ini pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah titik pengungsian yang rawan di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.

“Disamping itu, Bawaslu juga turut mewaspadai adanya kampanye di luar jadwal dan masa tenang, serta terus secara aktif menyosialisasikan dengan berbagai pihak apabila sampai terjadi pelanggaran, maka hukum akan menjerat pelanggarnya,” tegasnya.

Pantauan media ini, Rabu (04/03), di tiga daerah terdampak bencana alam enam bulan lalu, terdapat banyak sekali titik pengungsian, bahkan dalam satu titik pengungsian terdapat 205 Kepala Keluarga.

Kondisi ini dinilai akan memancing para calon legislatif maupun tim capres/cawapres.

Sejauh ini, Bawaslu Sulteng telah mencatat sebanyak 400 lebih pelanggaran Pemilu, di antaranya terdapat dua kepala desa yang ditetapkan bersalah dan dipenjara selama dua bulan, masing-masing di Kabupaten Poso dan Tojo Una-Una.

Saat ini, Bawaslu sendiri tengah menunggu hasil banding yang dilakukan salah satu caleg DPRD Sulteng dari Partai Hanura yang sebelumnya telah diputus dua bulan penjara karena diduga melakukan kampanye di rumah ibadah disertai bagi-bagi uang.

Sementara Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, hingga saat ini para elite politik masih kesulitan keluar dari lingkaran setan soal money politic.

“Politik kita padat modal. Itu terjadi  di lapangan karena biaya politik itu akhirnya dagang pengaruh, sebab gaji tidak cukup. Begitulah lingkaran setan,” kata Donal.

Donal menyebutkan, demokrasi hari ini adalah demokrasi amplop. Dia tak memungkiri, risiko sistem pemilu profesional terbuka adalah money politic.

“Ada modus konvensional, itu door to door, H-3 paling banyak dilakukan. Apa yang dilakukan politisi Golkar itu modus konvensional,” ujarnya.

Menurut dia, tidak mungkin 400 ribu amplop itu ke pemilih, tapi masuk juga ke saku yang menyebarkan. “Politik uang dan modusnya. Kalau tadi pra bayar, ada juga pascabayar,” katanya.

Dia melanjutkan, “Ketiga beli grosiran, itu hanya ada jika ada oknum pemilu bermain dengan caleg. Politisi mengincar penyelenggara pemilu untuk melakukan politik uang. Dia beli di belakang, saya pernah tanya ke salah satu komisioner KPU dan dia mengamini.” (FALDI/VIVA)