Bawaslu Touna Ungkap Potensi Sengketa Pilkada kepada Jajaran Adhoc KPU

oleh -
Ketua Bawaslu Touna, Taufik Rizal R. Liara, menjadri narasumber Bimtek Mitigasi Sengketa Pemilihan yang digelar KPU Touna, Senin (22/07). (FOTO: media.alkhairaat.id/Riadi)

AMPANA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) hadir sebagai narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Sengketa Pemilihan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Touna, Senin (22/07).

Ketua Bawaslu Touna, Taufik Rizal R. Liara, mengatakan, Bawaslu setempat hadir dalam kegiatan tersebut guna menyampaikan kepada para jajaran adhoc KPU mengenai potensi-potensi sengketa di lapangan. Hal itu dilakukan agar jajaran adhoc bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, hal itu dilakukan guna meminimalisir atau memitigasi sengketa yang bisa terjadi kapan dan di mana saja.

Taufik berharap, apa yang telah disampaikan tersebut khususnya yang berkaitan dengan pencegahan, dapat diimplementasikan dan dimaksimalkan pada saat bertugas di lapangan.

“Saran kami hanya satu bagaimana kemudian jajaran adhoc ini bisa bekerja dengan ketentuan. Karena tidak ada hal lain yang bisa dilakukan, kecuali bagaimana kita bisa tegak lurus terhadap peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi sengketa,” katanya.

Lanjut Taufik, sejauh ini dalam proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, Bawaslu Touna banyak menemukan pelanggaran, salah satunya masih ada pemilih yang belum sempat tercoklit.

Oleh sebab itu, jajaran Bawaslu menyampaikan kepada para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar memaksimalkan waktu yang tersisa dalam tahapan pencoklitan.

“Namun, saat ini kan kita ketahui bahwa proses pencoklitan belum selesai. Maka kami sudah menyampaikan kepada jajaran kami, menyampaikan kepada pantarlih untuk melakukan pencoklitan kepada warga yang belum agar segera dicoklit sebelum tanggal 24.” jelasnya.

Reporter : Riadi/Editor : Rifay