TOUNA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) melakukan pengawasan secara melekat pada pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Verifikasi faktual tersebut dilakukan oleh tim verifikator KPU Kabupaten Touna di 12 kecamatan yang ada di daerah tersebut.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Touna, Suandi Tamrin Bilatullah, Kamis (10/11), mengatakan, berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan, tahapan verifikasi faktual berjalan dengan baik.
“Prosedur verifikasi vaktual juga sudah sangat baik dilakukan oleh KPU. Secara prosedur tidak ada pelangaran-pelanggaran yang kami temukan dalam proses pengawasan,” katanya.
Namun, kata dia, fenomena yang sering ditemui adalah adanya masyarakat yang tidak mengakui bahwa mereka anggota parpol.
“Kemudian, ada juga anggota partai politik yang ditemui tidak berada di tempat, sehingga KPU menyampaikan ke parpol untuk mengumpulkan anggota tersebut baik di sekretariat PAC atau di kabupaten,” katanya. *