Bawaslu Touna Perkuat Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

oleh -
Kegiatan Rakor Bawaslu Touna bersama Sentra Gakkumdu dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Touna, di salah satu hotel, di Kota Ampana, Sabtu (12/11). (FOTO: DOK. BAWASLU TOUNA)

TOUNA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Touna, di salah satu hotel, di Kota Ampana, Sabtu (12/11).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Touna, Suandi Tamrin Bilatullah, dihadiri Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Touna, Ibrahim Untu dan pihak terkait lainnya.

Turut hadir KBO Reskrim Polres Touna, Ipda Kadek Agung Andiana Putra sebagai Narasumber.

Suandi mengatakan, Pemilu serentak 2024 adalah perhelatan akbar yang harus dikawal dengan baik, sehingga diperlukan penguatan dan strategi pengawasan yang lebih baik.

“Kita harus belajar dari apa yang telah kita lakukan sebelumnya. Ada banyak catatan pengawasan yang sekiranya perlu untuk kita perkuat lagi, sehinga masyarakat semakin percaya dengan hadirnya Bawaslu,” ujarnya.

Suandi menambahkan, sebagai pengawas, Bawaslu juga harus peka dan terus mempertajam instingnya. Selain itu juga harus membangun kolaborasi dengan semua stakholder yang ada di wilayah kerja masing-masing.

“Ini semua penting dilakukan sebagai upaya dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, KBO Reskrim, Ipda Kadek Agung Andiana Putra, berharap kepada Panwaslu Kecamatan agar mengoptimalkan peran pada saat mendapatkan temuan pelanggaran sesuai dengan SOP yang sudah tertuang dalam peraturan bersama Bawaslu, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung tahun 2020 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu. *