SIGI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulteng menemukan masih adanya pemilih di Kabupaten Sigi yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Temuan ini ketika Anggota Bawaslu Sulteng, Nasrun memantau pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Sigi, Sabtu (01/04).
Empat kecamatan tersebut yakni Dolo, Kecamatan Tanambulava, Gumbasa dan Kecamatan Dolo Selatan.
Terhadap temuan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat itu meminta kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk tetap melakukan pengawasan secara maksimal dan menegaskan tujuan pengawasan ini adalah untuk mengawal hak pilih warga negara pada pemilu 2024.
“Tujuan kita mengawasi tahapan coklit adalah untuk memastikan data pemilih sesuai. Terus kawal hak pilih warga negara,” tegasnya.
Selain itu kunjungan Nasrun ke wilayah kerjannya ini juga dalam rangka pengawasan verifikasi faktual perbaikan kedua bakal calon DPD.
Dari hasil pengawasannya, Nasrun mendapati adanya Badan Perwakilan Desa (BPD) yang menyatakan mendukung salah satu bakal calon DPD.
Oleh karena itu Nasrun kembali mengingatkan kepada jajaran pengawas untuk mendokumentasikan setiap hasil pengawasan dan dituangkan kedalam hasil pengawasan pada formulir A. */RIFAY