PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menemukan sejumlah masalah dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di beberapa daerah.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menyampaikan bahwa terdapat beberapa Kepala Keluarga (KK) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bermasalah.
Hal itu disampaikan, Nasrum, dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertema “Peran Media dalam Pengawasan Partisipatif” di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat (19/7).
Kata dia, Bawaslu mencatat ada 37 Pantarlih yang terbukti menjadi anggota pengurus partai politik dalam pemilu terakhir. Selain itu, di Banggai Kepulauan, lima Pantarlih diketahui tidak melakukan coklit data pemilih secara langsung.
“Di empat kabupaten di Sulteng, ada 15 KK yang telah dicoklit namun belum diberi stiker sebagai penanda, sedangkan di Sigi, ada tiga KK yang belum dicoklit namun sudah diberi stiker,” kata Nasrun.
Nasrun menekankan bahwa dalam ikhtiar melaksanakan pemilu yang adil, tugas Bawaslu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Namun, ia mengakui bahwa Bawaslu tidak bisa mengawasi semua proses sendirian, sehingga ia mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu yang mungkin luput dari pantauan Bawaslu.
Ia menghimbau masyarakat yang memiliki hak pilih untuk tidak ragu-ragu melaporkan adanya masalah dan pelanggaran dalam proses pemilihan. Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini, Bawaslu telah meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih yang beralamat di Jalan Sungai Moutong, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat.
Menanggapi pencoklitan bermasalah, Bawaslu akan melakukan pembenahan dan sanksi, mulai dari teguran hingga pemberhentian, jika ada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu.
“Kami berharap masyarakat mau menginformasikan jika menemukan data coklit yang tidak sesuai,” kata Nasrun di hadapan wartawan.
Ia juga menjelaskan bahwa petugas Pantarlih dan petugas Bawaslu seperti Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PKD) ada di seluruh Kelurahan/Desa yang disebut Panwaslu Kelurahan/Desa.
Dengan demikian, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di Sulteng.
Reporter : Mun
Editor : Yamin