Bawaslu Sulteng Sampaikan Potensi Kerawanan Pemilu kepada Kejati

oleh -
FOTO: HUMAS BAWASLU SULTENG

PALU – Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sulteng menghadiri coffee morning yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Selasa (05/09).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun menyampaikan isu kerawanan Pemilu 2024 mendatang.

“Bahwa dalam tahapan penyelenggaraan pemilu, terhadap hasil indeks kerawanan pemilu yang dirilis oleh Bawaslu RI. Provinsi Sulawesi Tengah berada pada urutan kedua dalam konteks kerawanan terhadap politik uang,” jelas Nasrun.

Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Sulteng, Fadlan mengharapkan sinergitas yang baik antara Bawaslu Sulteng, kejaksaan dan kepolisian.

“Utamanya dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran serta dinamika yang terjadi di pemilu nantinya,” ujar Fadlan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Sulteng.

Menurutnya, kolaborasi ini yang akan menjadikan tiga unsur Gakkumdu akan menjadi solid dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berkualitas, serta terhindar dari praktik-praktik kecurangan.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulteng, Ivan Yudharta, menyampaikan, dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu, Bawaslu selalu mengutamakan langkah pencegahan.

“Sehingga dengan langkah pencegahan tersebut dapat meminimalisir angka pelanggaran Pemilu yang jika itu kemudian terjadi, maka langkah selanjutnya baru masuk pada proses penindakan,” jelas Ivan.

Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, menambahkan, tingkat kerawanan yang tinggi di Sulteng, di antaranya dilihat dari aspek keamanan dan netralitas penyelenggara pemilu, utamanya pada tingkat penyelenggara adhoc.

“Dari berbagai kasus yang pernah terjadi di pemilu sebelumnya, maka upaya pencegahan perlu dilakukan sebagai langkah awal untuk memitigasi potensi terjadinya kecurangan maupun pelanggaran pemilu lainnya, terutama juga pada penyelenggara di tingkat bawah dengan memaksimalkan sosialisasi maupun bimbingan teknis,” ungkap mantan Anggota Bawaslu Kabupaten Sigi itu.

Coffee morning tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan arah kebijakan di antara penyelenggara pemilu, kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan yang akan dihadapi pada penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Sulteng dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng bersama jajarannya. */RIFAY