PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menemui Kapolda Sulteng dalam rangka melaporkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Rabu (15/02).

Dalam IKP, Sulteng berada di urutan ketiga tingkat kerawanan, jika dilihat dari agregasi dan akumulasi data seluruh kabupaten/kota.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin beserta anggota Bawaslu, Darmiati, Ivan Yudharta dan Nasrun. Mereka diterima Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi beserta jajarannya.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin, meminta dukungan keamanan dari kepolisian dan membantu pengawalan pada proses pelaksanaan pengawasan setiap tahapan Pemilu.

Jamrin juga menyampaikan soal data pemilih yang berada di wilayah tapal batas.

“Saat ini antara Bawaslu Sulteng bersama Polda Sulteng dan Kejaksaan telah berhasil berkolaborasi dalam proses penegakkan hukum Pemilu,” kata Jamrin.

Anggota Bawaslu Sulteng, Nasrun, menambahkan, ada beberapa daerah yang dianggap paling rawan terjadinya pelanggaran Pemilu yaitu Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Sigi.

Menurutnya, ada beberapa dimensi yang menjadi dasar penilaian dari indeks kerawanan Pemilu.

“Ada empat dimensi indeks kerawanan yang menjadi penilaian oleh Bawaslu Sulteng, yaitu dimensi sosial politik, dimensi kontestasi, partisipasi, dan dimensi penyelenggaraan,” urai Nasrun.

Sementara itu, anggota Bawaslu lainnya, Darmiati, juga berharap agar personel Gakkumdu di kabupaten/kota secara aktif berkoordinasi soal potensi-potensi pelanggaran pidana pemilu,” ujar Darmiati.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, merespon baik semua masukan dan akan mengkoordinasikan dengan jajarannya.

“Nanti akan saya koordinasikan, selama yang bisa dikerjakan, akan kita kerjakan bersama,” sebut Kapolda. */RIFAY