Bawaslu Sulteng, Pengawasan Pemilu Perlu Keterlibatan Semua Pihak

oleh -
Bawaslu Sulteng gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait peran pemantau pemilu, masyarakat dah media pada pemilu 2024. (FOTO : mediaalkhairaat.id/Mawan)

PARIMO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pengawasan pemilu 2024 perlu adanya keterlibatan semua pihak untuk mengawal suksenya pesta demokrasi lima tahun sekali tersebu.

“Jika mengawasi Pemilu sudah menjadi kesadaran atau urusan bersama, secara tidak semua tahapan akan berlangsung dengan baik sesuai ketentuan Perundang- Undangan,” ungkap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Sulteng, Rasyidi Bakri, saat Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Terkait Peran Pemantau Pemilu, Masyarakat dan Media pada Pemilu 2024, Bertempat di Salah Satu Hotel di Parigi, Senin (05/02).

Ia mengatakan, Bawaslu Sulteng terus melakukan sosialisasi yang masif menjelang voting day, hal ini bertujuan untuk memotivasi kesadaran bersama, sehingga meminimalisir adanya pelanggaran Pemilu.

Kata dia, urusan politik menjadi urusan bersama. Melihat caleg saat ini ramai berkampanye, menawarkan berbagai progarn karena anggaran untuk mengerjakan program memang ditentukan oleh legistaltif dan eksekutif. Sehingga menentukan perwakilan rakyat itu yang benar-benar berkualitas demi kepentingan masyarakat itu sendiri.

“Tidak ada pemimpin yang baik jikalau dalam prosesnya dilakukan dengan curang. Sehingga mengawasi Pemilu harusnya muncul dalam kesadaran diri semua orang. Pemilu ini ajang untuk memilih pemimpin yang berwatak kenegarawan, bukan penguasa. Kita mengawal Pemilu agar mendapatkan pemimpin yang punya mentalitas negarawan,” jelasnya.

Ia mengaku, Bawaslu saat ini memahami betul adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, sehingga tageline yang digunakan ‘Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu’.

Ketua Panitia Rian Aprilianto melaporkan, sosialisasi ini menghadirkan 85 peserta, yang akan mendapatkan pertukaran informasi terkait tugas Bawaslu untuk meminimalisir berbagai pelanggaran Pemilu 2024.

Menjelang akhir kampanye pada 10 Februari 2024 mendatang, pada tahapan itu berpotensi ada berbagai pelanggaran seperti politik uang, menghilangkan hak pilih, memilih ganda dan lain sebagainya.

Sehingga partisipasi masyarakat dibutuhkan sebagai mata, telinga dan perpanjangan tangan Bawaslu.

Media juga dibutuhkan untuk menyebarkan informasi atau mengedukasi masyarakat, terkait pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin