Bawaslu Sulteng: Minggu Tenang Rawan Praktik Politik Uang

oleh -
Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin melakukan pemeriksaan kesiapan Panwascam se-Parimo dalam mengawasi sisa masa kampanye, di Taman Masigi, Rabu (02/12). (FOTO: MAWAN)

PARIMO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, memperkuat sistem pengawasan guna mengantisipasi pelanggaran di sisa masa kampanye Pilkada serentak 2020 ini.

“Masa tahapan kampanye tinggal beberapa hari ke depan, perlu langkah antisipasi dan penguatan instrumen terhadap petugas, mulai pengawas tingkat kecamatan dan desa hingga pengawas TPS,” kata Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin, di Parimo, Rabu (02/12).

Ia mengingatkan perlunya mewaspadi momen di masa minggu tenang, hingga menjelang hari pemungutan suara karena sering kali terjadi praktik politik uang.

“Disinilah peranan Bawaslu dan jajaran mencegah tindakan-tindakan demikian agar tidak terjadi kecurangan. Politik uang justru mencederai proses demokrasi,” ucapnya.

Kata dia, dalam kegiatan pengawasan, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Morut Klaim Soyojaya Lumbung Suara untuk Pasangan AA-AKA

“Berbeda pilihan politik merupakan sesuatu yang lumrah. Tetapi bila perbedaan itu digiring ke isu-isu tertentu, maka potensi pelanggaran cukup besar, baik itu antar peserta pemilu maupun masyarakat,” jelasnya.

Ke depan, kata dia, proses distribusi logistik hingga proses pemungutan dan penghitungan suara juga menjadi bagian penting untuk diawasi.

Ia menambahkan, Bawaslu dan KPU merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Dua lembaga yang diberi mandat oleh negara ini harus mampu menciptakan pemilihan yang berdaulat agar tercapai tujuan demokrasi.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Kukuhkan Relawan JPro BERANI di Luwuk

“Pada setiap tahapan pilkada wajib mempedomani protokol kesehatan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU nomor 5 tahun 2020,” pesannya.

Reporter : Mawan
Editor : Rifay