PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengidentifikasi 264 titik yang berpotensi menjadi lokasi khusus pada Pemilu 2024 mendatang.

264 titik tersebut, masing-masing di Kota Palu 37 titik, Kabupuaten Sigi 19 titik, Donggala 3 titik, Parigi Moutong 35 titik, dan Tolitoli 3 titik.

Selanjutnya Kabupaten Buol 4 titik, Poso 41 titik, Morowali 10 titik, Morowali Utara 44 titik, Tojo Una-Una 15 titik, Banggai 52 titik, dan Banggai Kepulauan 1 titik.

Potensi lokasi khusus tersebut terdiri dari pondok pesantren, perusahaan, pertambangan, perkebunan, panti sosial, panti asuhan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, daerah relokasi bencana alam dan wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Terkait itu, Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng untuk mencermati lokasi khusus tersebut, kemudian memerintahkan kepada KPU kabupaten/kota agar menyusun daftar pemilih yang berada di lokasi khusus.

“Hal ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Sulteng atas tindaklanjut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis oleh Bawaslu,” kata Jamrin, Selasa (10/01).

Menurutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 179 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, pemilih di lokasi khusus merupakan pemilih berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS, sehingga KPU kabupaten/kota perlu enyusun daftar pemilih di lokasi khusus tersebut. (RIFAY)