Bawaslu Sulteng Dorong Kesadaran Karyawan Perusahaan Salurkan Hak Pilih

oleh -
Nasrun

PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah merencanakan untuk melakukan kunjungan ke dunia usaha, termasuk perusahaan tambang.

Hal ini dilakukan mengingat kurangnya angka partisipasi pemilih di dunia usaha, termasuk pengalaman Pemilihan Suara Ulang (PSU) di PT ANA, di Morowali Utara (Morut), saat pilkada tahun 2020 lalu.

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, mengatakan, melihat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh KPU pada Pemilu 2024, hanya ada 15 yang dibuat di lokasi khusus.

Dari 15 TPS di lokasi khusus tersebut, kata dia, hanya satu yang berada di wilayah dunia usaha, tepatnya di perkebunan sawit PT Tani Teladan Kabupaten Donggala.

“Yang lain tidak ada,” katanya, Senin (31/07).

Bawaslu, kata dia, tidak lagi mendorong pembuatan TPS khusus di lingkungan dunia usaha, tapi lebih mendorong adanya kebijakan di lingkungan dunia usaha, saat voting day nanti.

“Karena ada beberapa alasan perusahaan untuk tidak mau dibangunkan TPS khusus. Biasanya, apapun hasilnya (pemilu), tarikan politiknya akan dibawa-bawa ke perusahaan. Suasana kebathinan perusahaan ini juga yang harus kita rekam, mereka tidak mau disandera politik,” jelas Nasrun.

Menurutnya, kebijakan yang didorong adalah memberikan libur pada saat voting day atau menambah kelonggaran jam kerja kepaa karyawan untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Misalnya bagi karyawan yang ada di luar kabupaten akan diberi waktu libur selama 1 x 24 jam. Bagi yang ada di wilayah sekitar perusahaan, akan ada toleransi waktu masuk kerja sekitar 2 jam dari waktu normal,” jelasnya.

Mantan Asisten Ombudsman Perwakilan Sulteng ini menambahkan, hal ini juga kembali lagi pada penggilan hati dari karyawan, karena kebanyakan orang yang diberi libur, biasanya hanya memanfaatkan waktunya untuk istirahat di rumah dibandingkan dia harus ke TPS.

Terlebih lagi, karena voting day adalah hari libur nasional dan jika mengikuti ketentuan peraturan menteri tenaga kerja, maka karyawan yang masuk kerja di hari libur, akan mendapat gaji lembur.

“Nah biasanya karyawan kebanyakan juga memilih tetap bekerja ketimbang ke TPS,” katanya.

Kata Nasrun, dalam hal perusahaan juga tidak bisa disalahkan, karena mereka mengikuti regulasi.

“Inilah yang kita gugah, kesadaran dari para karyawan untuk mau datang memilih di TPS,” katanya.

Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali, PT IMIP dalam rangka melakukan sosialisasi guna mendorong partisipasi pemilih.

“PT IMIP sangat membuka diri kepada Bawaslu untuk datang melakukan sosialisasi kepada 80 ribu karyawannya,” tutupnya. RIFAY