Bawaslu Sulteng Awasi Pelaksanaan Hasil Mediasi Sengketa Balon DPD di Tolitoli

oleh -
FOTO: HUMAS BAWASLU SULTENG

TOLITOLI – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Ivan Yudharta didampingi oleh ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Tolitoli, melakukan monitoring dan pengawasan tindak lanjut hasil mediasi penyelesaian sengketa proses Pemilu Bakal Calon DPD RI Dapil Sulteng atas nama Mugira di Kantor KPU Kabupaten Tolitoli, Selasa (18/04).

Sebelumnya, pada hari Senin, 17 April 2023, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah telah mengeluarkan putusan terkait kesepatakan mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu antara Bakal Calon DPD RI Dapil Sulteng atas nama Mugira sebagai Pemohon dan KPU Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Termohon.

Dalam putusan mediasi tersebut, Pemohon diberikan kesempatan selama 2 x 24 jam terhitung sejak putusan mediasi dibacakan, untuk menghadirkan 129 data dukungan minimal pemilih yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak dapat ditemui oleh Termohon, dalam hal ini KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun 129 data dukungan minimal Pemilih yang harus dihadirkan tersebut tersebar di lima kabupaten/kota, yakni Kota Palu sebanyak 54 orang, Kabupaten Sigi 11 orang, Donggala 30 orang, Kabupaten Tolitoli sebanyak 31 orang, dan Kabupaten Tojo Una-Una sebanyak 3 orang.

Saat berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Tolitoli, Ivan menyebutkan bahwa kedatangannya untuk memastikan jalannya proses verifikasi faktual berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan isi kesepakatan dalam putusan mediasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.

Ivan juga menyarankan kepada KPU Kabupaten Tolitoli untuk mengingatkan kepada Penghubung Bakal Calon DPD RI, Mugira untuk menghadirkan 31 dukungan minimal pemilih tersebut sebelum lewat waktu 2 x 24 jam yang disepakati dalam putusan.

“Saya ingin memastikan proses verfak Bacalon Mugira berjalan sesuai ketentuan dan isi kesepakatan dalam putusan mediasi,” ujarnya.

Sejauh ini, berdasarkan hasil monitoring tersebut, dari 31 dukungan minimal pemilih Bakal Calon DPD RI, Mugira yang tersebar di Kabupaten Tolitoli, KPU baru menerima 16 video rekaman pernyataan dukungan kepada Mugira dari LO.

Sampai saat ini, KPU Kabupaten Tolitoli masih terus mengontrol jajarannya yang melakukan verifikasi faktual data dukungan minimal Mugira.

Pihaknya juga sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak LO dari Bacalon Mugira terkait 31 data dukungan minimal pemilih yang akan diverifikasi faktual oleh jajarannya.

Pada kunjungan tersebut, turut hadir tiga anggota KPU Kabupaten Tolitoli, Muhadir, Alisman, dan Agus Bakri. */RIFAY