PALU – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah membuka tahap pendaftaran bakal calon, mulai hari ini, Senin 17 April 2023. Masa waktu pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 3 Mei mendatang.
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr Muhammad Tavip, di Sekretariat Timsel, Jalan Cendrawasih Kota Palu, Senin (17/04), mengatakan, ada 20 tahapan yang dilalui dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu Sulteng.
Kata dia, tahapan telah dimulai dengan penetapan timsel pada tanggal 20 Maret 2023, dilanjutkan dengan pembekalan selama tiga hari, rapat persiapan seleksi, lalu pengumuman pendaftaran dan seleksi yang telah dilakukan sejak tanggal 12 sampai 14 April lalu.
“Selanjutnya, tahap pendaftaran bakal calon yang dibuka pada tanggal 17 April hari ini sampai 3 Mei mendatang, dilanjutkan dengan tahap perbaikan berkas persyaratan pada tanggal 4 sampai 6 Mei,” katanya.
Setelah itu, kata dia, akan dilakukan masa perpanjangan pendaftaran yang dilakukan selama dua kali, yakni di tanggal 8 Mei dan tanggal 9 sampai 11 Mei.
“Masa perpanjangan pendaftaran ini dilakukan selama dua kali, karena berhubungan dengan dua hal. Pertama karena kita akan memilih dua komisioner Bawaslu, maka sesuai buku pedoman, seleksi bisa dilakukan apabila jumlah pendaftar memenuhi sebanyak delapan kali dari jumlah yang dibutuhkan atau minimal 16 orang,” jelasnya.
Kalaupun sudah mencapai 16 pendaftar, kata dia, maka akan dilihat lagi kuota 30 persen keterwakilan perempuan karena ini berkaitan dengan kebijakan affirmative action.
“Makanya kami mendorong perempuan agar ikut mendaftar. Jika dua hal ini sudah mencukupi, barulah kita lanjut ke tahap selanjutnya,” katanya.
Bagi yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, lanjut dia, maka akan mengikuti seleksi tertulis pada tanggal 22 dan 23 Mei, dilanjutkan dengan tes psikologi tanggal 24 dan 25 Mei.
Hasil tes tertulis dan psikologi akan diumumkan pada tanggal 2 Juni, kemudian dimintakan masukan dan tanggapan masyarakat.
Tahapan selanjutnya adalah tes kesehatan yang akan berlangsung 5 sampai 6 Juni, lalu tes wawancara pada tanggal 7 dan 8 Juni.
“Dua tes ini akan diumumkan pada 13 dan 14 Juni dan mendapatkan empat nama,” katanya.
Selanjutnya, akan terpilih empat nama yang dinyatakan lolos, lalu diajukan ke Bawaslu RI untuk untuk mengikuti fit and proper test, sebelum diputuskan dua nama yang akan menjadi anggota Bawaslu Sulteng periode 2023-2028. Rentang waktunya akan berlangsung dari 26 Juni sampai 21 Juli.
Pihaknya berkomitmen ingin menghasilkan komisioner yang berintegritas. Sebab, kata dia, pihaknya tidak mau melepas tanggung jawab hanya sampai pada proses seleksi.
Timsel merasa akan berhasil melakukan rekrutmen, jika komisioner terpilih bisa menyelesaikan masa tugasnya hingga akhir periode, tanpa ada cacat apapun.
“Kalaupun dalam perjalanannya ada yang cacat, kami akan merasa malu,” tegasnya.
Anggota Timsel, Supriadi, mengaku telah melakukan tracking putusan-putusan DKPP maupun lembaga lain yang ada kaitannya dengan Sulteng.
“Hal itu sebagai bahan timsel dalam proses seleksi yang berjalan, guna menghasilkan penyelenggara pemilu yang memiliki integritas,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Timsel, Dr Intam Kurnia, juga mengatakan, pada tahapan yang telah ditentukan nanti, masyarakat bisa memasukkan tanggapan dan masukkan apa saja yang berkaitan dengan proses seleksi.
“Kita butuh itu sebagai bahan pertimbangan dan kontrol. Tanggapan masyarakat bisa dilakukan secara langsung ke sekretariat maupun melalui email, disertai dengan identitas diri seperti KTP. Jadi kalau bisa jangan hanya melalui telepon, tetapi ada hal yang secara tertulis disampaikan kepada kami,” pungkasnya. (RIFAY)