SIGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi, segera membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di tingkat desa. Pendaftaran tersebut akan dibuka pada tanggal 4 sampai 10 Februari mendatang.
Mereka akan bertugas melakukan pengawasan di wilayah kerjanya masing-masing, guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilu, April 2019 mendatang.
“Tentu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pendaftar PTPS ini,” terang Sekretaris Bawaslu Kabupaten Sigi, Rahmat Latjinala, Rabu (30/01).
Sebelum membuka pendaftaran, kata dia, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan sampai desa.
Dia berharap, PTPS nantinya bekerja secara professional dalam mengawasi sejumlah tahapan, mulai dari distribusi logistik surat suara, penghitungan suara dan pengembalian surat suara.
“Sehingga sangat dibutuhkan yang memiliki kejujuran, integritas serta latar belakang yang tidak memiliki kaitan dengan partai politik (parpol),” imbuhnya. (HADY)