SIGI – Aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” diluncurkan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sigi Senin (14/02) di Desa Kotapulu Kecamatan Dolo.
Tes aplikasi tersebut, langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sigi Steny Mariny Pettalolo, anggota Bawaslu Sigi Dewi Tisnawatya, Agus Irade, sekretaris Bawaslu Sigi dan perwakilan Panwascam dari Kecamatan Dolo, dengan meletakan telapak tangan pada layar yang telah diprogram dalam aplikasi tersebut.
“Aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif tersebut, dibuat sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif,” kata Steny.
Lanjut dia, nantinya di aplikasi tersebut, semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, begitu pula politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat.
“Selain itu, juga akan menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya”ujarnya.
Aplikasi digital pengawasan partisipatif ini lanjutnya, menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Jika Bawaslu seluruh Indonesia berkolaborasi dengan sejuta orang, dan sejuta orang itu saling terhubung, maka jaringan pengawasan partisipati akan masif dan menguat.
Reporter: Hady
Editor: Nanang