PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi melaksanakan dialog atau “Ngabuburit Pengawasan” membahas isu krusial potensi kerawanan Pemilu serentak Tahun 2024, Jum’at (31/3) sore di salahsatu hotel di Kota Palu.

Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin, menjelaskan pihaknya telah mengindentifikasi potensi kerawanan dalam konteks partisispasi pemilih. Yakni seringkali ditemukan pemilih dalam satu keluarga namun terpisah Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

Menurut dia kondisi ini berpotensi pemilih tidak akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang.

“Jangan sampai satu keluarga itu terpisah TPS nya maka itu berpotensi untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Seringkali kita temui makanya kita lakukan rekomendasi perbaikan kepada pihak KPU” jelas Jamrin.

Jamrin menjelaskan saat ini pihaknya tengah menyusun upaya-upaya strategis dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pada tahapan-tahapan mana yang dianggap berpotensi terjadinya pelanggaran pemilu.

Ia juga menguraikan tujuan dari penyusunan indeks kerawanan pemilu oleh jajaran Bawaslu. Pertama adalah melakukan pemetaan potensi kerawanan di 13 kabupaten/kota di Sulteng. Kemudian lanjut dia proyeksi dan deteksi dini terhadap pelanggaran pemilu dan pemilihan. Selanjutnya menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan.

“Dengan melihat potensi kerawanan maka Bawaslu melakukan strategi pencegahan dan pengawasan dengan menyusun indeks kerawanan pemilu” tambahnya

Saat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi, Pasobogan merincikan, sebanyak 5218 jiwa masyarakat Sigi belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Ia bahkan melaporkan data terakhir jumlah penduduk di Kabupaten Sigi sebanyak 262 159 jiwa, ada kenaikan jumlah penduduk.

Lebih jauh ia menjelaskan saat ini banyak ditemukan warga secara de facto tinggal di kabupaten Sigi, tetapi, secara hukum data kepedudukannya masih ber KTP luar.

“Masalah lainnya adalah masyarakat memiliki dua KTP. Dan sulit mendeteksinya di masyarakat kita,” katanya.

Kegiatan ngabuburit Pengawasan menghadirkan para pihak terkait, di antaranya Bupati Sigi diwakili Kasat Polisi Pamong Praja, Kadisdukcapil, Kepala Kesbangpol Sigi, Polres Sigi, Perwakilan Dandim 1306 Donggala Sigi. Kepala Lapas Perempuan, Para Camat, Kades dan beberapa ketua Panwaslu Kecamatan.

Reporter: NANANG IP
Editor: NANANG