SIGI – Empat Kecamatan kembali diberi kesempatan oleh pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk mendaftarkan diri sebagai Pantia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Komisioner Bawaslu Sigi Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sigi Dewi Tisnawaty, mengatakan, empat kecamatan itu yakni, Kecamatan Kulawi, Kulawi Selatan, Pipikoro dan Marawola Barat.

Dibukanya kembali kesempatan di empat kecamatan tersebut karena, kecamatan itu belum memenuhi kuota pendaftar yakni, jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan termasuk keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen.

“Kita buka kembali bagi calon Panwascam di empat kecamatan di mulai tanggal 02 sampai 08 Oktober 2022, serta persyaratannya masih sama dan juga dapat dilihat di kantor Bawaslu Sigi Desa Kalukubula,” kata Dewi, Ahad (2/10).

Diketahui, sejak dibukanya pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sigi tanggal 27 September 2022, telah mendaftar sebanyak 233 orang. Mereka terdiri dari 138 laki-laki dan 95 perempuan, yang nantinya di akhir seleksi, hanya tiga orang yang akan terpilih dan bertugas sebagai Panwascam.

Reporter: Hady
Editor: Nanang