Bawaslu Poso Bentuk Kampung Anti Politik Uang

oleh -
Helmi Mongi

POSO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Poso gencar melakukan sosialisasi guna terwujudnya Pilkada serentak Tahun 2020 yang berintegritas, termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) di daerah itu.

Salah satu program yang terus disosialisasikan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yaitu terbentuknya Kampung Tolak Politik Uang (Money Politics), Isu SARA serta Hoax di 28 kelurahan dan 142 desa yang ada di 19 wilayah kecamatan se-Kabupaten Poso.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Poso, Helmi Mongi, mengatakan, pembentukan kampung tolak money politics, isu sara dan hoax itu bertujuan untuk melakukan pencegahan pelanggaran pilkada, mensosialisasikan pengawasan kepada masyarakat  serta ingin mengajak  masyarakat agar bisa ikut serta  menwujudkan pilkada  yang berintegritas.

Menurutnya, sosialisasi pembentukan kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Pemda Poso yang ditindaklanjuti oleh seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa Sekabupaten Poso melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

“Kalau Bawaslu Poso sebenarnya ingin  Pilkada  yang berintegritas itu. Tidak ada lagi  money politik,hoax atau isyu Sara,makanya instruksi saya  adalah instruksi Sekabupaten Poso, tidak hanya ditingkat Kecamatan atau Kelurahan dan Desa atau wilayah tertentu,” Ungkap Helmi Mongi yang ditemui diruangannya, Rabu (15/1).

Helmi menjelaskan berdasarkan data hingga 15 Januari 2020, dari 19 kecamatan yang sudah tercatat 98 persen Camat telah menandatangani kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk MOU untuk menolak money politik, isu Sara dan hoax pada Pilkada mendatang di Kabupaten Poso.

Dia mengakui, dari 28 Kelurahan dan 142 jumlah Desa yang ada, sudah tercatat 83 Lurah atau Kepala Desa  yang telah menandatangani MOU, yang menurutnya secara umum masyarakat Kabupaten Poso begitu sadar dan mau bersama dengan Bawaslu untuk bisa bersama dalam melakukan pengawasan menwujudkan Pilkada berintegritas.

selain itu, nantinya pihak Bawaslu Poso akan melakukan pembentukan pembentukan forum warga pengawasan untuk sosialisasi ketingkat bawah.

“Kita berharap masyarakat ini  tidak hanya fasif tapi juga secara aktif  dalam  memberikan laporan kepada pihak Bawaslu baik ditingkat Kecamatan ataupun Kabupaten,” harap Helmi.

Rencananya, Bawaslu Kabupaten Poso akan melaunching pembentukan Kampung Anti Money Politik, Sara dan Hoax tersebut, 8 Februari mendatang, sekaligus deklarasi  Pilkada berintegritas.(MANSUR )