PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong terus tingkatkan pengawasan kampanye dilakukan jajaran Panwascam yang dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, mengatakan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan jajaran bawah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan tim kampanye terhadap aturan yang berlaku.
“Proses kampanye ini agar berjalan dengan ketentuan yang berlaku perlu adanya pengawasan, hal ini mematikan apakah adanya dugaan pelanggaran atau tidak,” ungkapnya ditemui, Kamis (17/08).
Ia mengatakan, pengawas dalam pilkada ini wajib meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait regulasi, titik rawan dengan memaksimalkan semua stakeholder terkait. Untuk itu diperlukan bukan hanya keberanian tetapi juga pengetahuan yang cukup dalam penegakan hukum di masa kampanye.
Kata dia, ebagai pengawas harus memiliki keberanian mengawasi setiap tahapan, keberanian tanpa pengetahuan hanya ngawur tetapi keberanian harus diikuti dengan pemahaman dan regulasi yang baik.
“Kami terus membekali jajaran kami baik itu per Bawaslu dan aturan lainnya, sehingga dalam menjalankan tugas dapat mencegah dugaan pelanggaran dan kecurangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyelenggara dan pengawas pemilu harus mendorong semua pihak terkait, termasuk calon kepala daerah, partai politik, aparat keamanan, dan elemen masyarakat, untuk memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan pemilihan yang damai, jujur, dan adil
“Sangat penting untuk memastikan Pilkada di Parimo berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, ini bertujuan untuk menjaga perdamaian, kejujuran, persatuan, serta kesediaan menerima hasil pemilihan,” pungkasnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin