PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali mengaktifkan jajaran Ad Hock dalam pemilihan suara ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal mengatakan, sampai saat ini pihaknya menunggu edaran terbaru atau pedoman teknis terkait dengan pengaktifan kembali jajaran Adhock baik Panwascam, PKD bahkan PTOS.
“Pengaktifannya di 23 Kecamatan, 283 Desa dan Kelurahan serta 818 TPS se Kabupaten Parimo,” ungkapnya saat dihubungi Rabu (26/02).
Ia menjelaskan, setelah melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI, pihaknya tinggal menunggu juknis yang akan dikeluarkan, karena sampai saat ini pihaknya masih mengacu pada edaran terkahir tertanggal 30 Desember 2024.
Kata dia, Edaran tersebut terkait perpanjangan masa tugas Panwascam yang berakhir pada tanggal 28 Februari 2025, namun terdapat eitem yang menyatakan jika putusan MK memerintahkan pelaksanaan PSU maka akan diaktifkan kembali.
“Sekali lagi kami Bawaslu menunggu surat edan dan petunjuk teknis terkait masa kerja dan lainya yang berada disekretariat, karena kalau diaktifkan maka harus secara keseluruhan baik dalam pengadaannya disetiap kecamatan,” jelasnya.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin