PARIMO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan bersama mitra kerja pasca Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi dan evaluasi bagi Bawaslu dalam memperkuat pengawasan di masa mendatang.

Meskipun saat ini berada di masa non-tahapan, Bawaslu menegaskan tetap memiliki tugas, kewajiban, dan kewenangan. Melalui program nasional yang diinisiasi Bawaslu RI, penguatan kelembagaan diharapkan dapat mempererat sinergitas, baik komunikasi maupun kolaborasi, dengan pemerintah eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga terkait, hingga elemen masyarakat dari pusat hingga ke daerah.

Ketua Bawaslu Parimo, Muhamaad Rizal, mengatakan program ini merupakan langkah maju dalam menjaga integritas dan profesionalitas lembaga.

“Bawaslu harus terus menumbuhkan kepercayaan publik melalui kerja-kerja pengawasan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya, Sabtu (6/9)

Kata dia, kegiatan ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan serentak oleh Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia, termasuk 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Pelaksanaan secara menyeluruh ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga konsistensi kelembagaan di berbagai tingkatan.

Meski Pemilu dan Pilkada 2024 telah usai, Bawaslu masih mencatat sejumlah persoalan yang muncul sepanjang proses penyelenggaraan. Beberapa di antaranya sengketa bacaleg partai, pelanggaran netralitas kepala desa, hingga putusan pemungutan suara ulang (PSU) di tingkat TPS.

“Bahkan, dalam sengketa Pilkada, proses pengawasan hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) berujung pada putusan PSU di 818 TPS se-Kabupaten Parimo,” jelasnya.

Situasi tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depan pengawasan lebih kuat dan terukur.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, termasuk elemen masyarakat, karena Bawaslu masih memiliki sejumlah keterbatasan. Partisipasi masyarakat merupakan keniscayaan untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Parimo,” terangnya

Di masa non-tahapan ini, Bawaslu Parimo tetap menjalankan sejumlah fungsi pengawasan. Beberapa di antaranya meliputi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU, serta penguatan pendidikan politik melalui program Saka Adhyasta Pemilu berbasis pemilih pemula.

Keterlibatan pemilih pemula menjadi perhatian khusus agar generasi muda lebih memahami pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Upaya ini diharapkan mampu melahirkan kesadaran politik sejak dini di tengah masyarakat.

Selain itu, Bawaslu menekankan bahwa penguatan kelembagaan bukan hanya untuk internal lembaga, tetapi juga membangun kepercayaan eksternal dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, pengawasan pemilu dapat dilaksanakan secara kolaboratif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula anggota DPR RI Komisi II, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. Kehadiran tokoh nasional asal Sulteng ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu Parigi Moutong.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran beliau yang telah memberikan semangat dan arahan bagi kami,” pungkasnya.