PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), menggandeng pemilih perempuan dalam meningkatkan pengetahuan dan partisipasi dalam pengawasan Pemilu serentak 2024.

“Peran perempuan dianggap penting dalam politik dan demokrasi. Sebab, Pemilu adalah merupakan sarana kedaulatan rakyat,” ungkap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, saat membuka kegiatan sosialisasi partisipasi perempuan dalam Pemilu serentak 2024, Kamis (10/11). 

Ia mengatakan, kaum perempuan memiliki hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang di negara Indonesia. Selain itu, dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017, telah diamanatkan bahwa negara memperhatikan peran perempuan dalam Pemilu.

Ia mengaku, keterwakilan perempuan mengharuskan 30 persen baik dalam penyelenggaraan Pemilu, baik Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum, dan bahkan pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Begitu pun halnya partai politik sebagai peserta Pemilu, juga mempunyai kewajiban untuk memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 pada pasal 448 mengamanatkan, Pemilu terselenggara atas partisipasi masyarakat. Partisipasi tersebut tidak lain bagaimana elemen masyarakat dilibatkan langsung maupun tidak langsung.

Ia menambahkan, peran masyarakat sangat penting, sebab Bawaslu dengan keterbatasan personel dan perangkat sampai di jajaran tingkat desa bahkan TPS, tentunya tidak bisa berbuat banyak dengan melihat perkembangan dan karakteristik penduduk, serta luasnya wilayah parimo

“Melalui kegiatan sosialisasi ini tentu saja peran dari kelompok perempuan yang hadir, merupakan bagian dari elemen masyarakat, sebagai perpanjangan tangan untuk pengawasan partisipatif,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin