PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tengah melakukan evaluasi kinerja jajaran ed hock yakni Pengawas Exiting yang melaksanakan tugas pada pemilihan umum 2024.
Koordinator Divis SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Parimo, Muhammad Jafar, mengatakan, evaluasi kinerja diiikuti oleh anggota Panwaslu Kecamatan Exiting yaitu peserta dari anggota panwaslu kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk mengawasi pemilu.
“Cakupan lingkup evaluasi kinerja ini meliputi penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung yang merupakan satu rangkaian,” ungkapnya saat ditemui Sabtu (27/04).
Ia menjelaskan, aspek kinerja yang dinilai meliputi aspek kinerja institusi dan aspek kinerja individu. Aspek kinerja institusi berupa kemampuan dalam membangun soliditas organisasi, kemampuan dalam melakukan pembinaan kepada PKD, pengawasan tahapan pemilu, partisipasi masyarakat, pencegahan pelanggaran dan menindaklanjuti pelanggaran dan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu.
Lebih lanjut, pada kontek aspek kinerja, maka penilaian difokuskan pada kinerja individu yang meliputi 15 kompetensi, diantaranya komunikasi, pengelolaan emosi dan pemahaman interpersonal dan kepemimpinan.
“Proses penilaian dilakukan secara kuantitatif dengan menggunakan instrumen berapa daftar pertanyaan dalam bentuk pertanyaan terbuka dengan sistem scoring,” jelasnya.
Ia menambahkan, guna memastikan kualitas dan akurasi hasil penilaian, maka peserta exiting melampirkan bukti-bukti yang mendasari penilaian yang telah diberikan oleh masing-masing peserta dengan cara menjawab pertanyaan yang ada.
“Jadi semua jawaban yang diberikan oleh peserta nanti akan dinilai oleh pimpinan Bawaslu,” pungkasnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin