PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo) tengah persiapan pengawasan tahapan verifikasi faktual Bakal Calon kepala daerah pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.

“Setelah pengawasan verifikasi administrasi yang kami lakukan, dan tahapan selanjutnya verfak yang akan melibatkan jajaran Panwascam dan PKD di Parimo,” ungkap Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, saat melakukan zoom meeting bersama Panwascam dan PKD, Kamis (20/06).

Ia mengatakan, jajaran pengawas kecamatan dan desa dalam melakukan pengawasan yang dilakukan oleh petugas atau verifikator yakni PPK serta PPS, dalam proses verfak telah sesuai dengan ketentuan keputusan KPU nomor 532 tahun 2024.

Dalam hal verfak petugas harus melakukan dengan metode sensus yang artinya harus menemui langsung ditempat tinggal atau ditempat lain, kemudian dalam penggunaan teknologi informasi dalam waktu seketika berupa pangilan video atau rekaman video pendukung harus memperlihatkan wajah dan KTP atau surat keterangan biodata yang disaksikan pengawas.

Jajaran pengawas pun harus memastikan, nama dan alamat pendukung sama dengan yang tercantum dalam formulir model LK. Verfak.Pendukung.KWK-PPS dan KTP E atau surat keterangan biodata serta kebenaran dukungan.

“Proses verfak ini jajaran kami awasi, agar tidak ada yang terlewatkan, maka setiap melakukan pengawasan harus dibuktikan dengan dokumentasi yang dilakukan jajaran Panwascam dan PKD,” jelasnya.

Kemudian, dalam verfak tersebut terdapat pendukung yang telah meninggal dunia, maka verifikator meminta surat keterangan bukti tertulis dari keluarga atau pemerintah setempat untuk dicatat dalam lembar kerja.

Ia menambahkan, ada dua bakal calon yang akan dilakukan verfak yang dimulai tanggal 21 Juni hingg 4 Juli, yakni pasangan Isram Said Lolo dan Nasar memperoleh dukungan MS 28.981 dukungan dan pasangan bakal calon perseorangan Osgar Sahim Matompo dan Alina A Deu memperoleh dukungan MS 32.480 dukungan.

“Dukungan mereka ini tersebar di 23 Kecamatan, 278 Kelurahan/Desa, sementara anggota kami dijajaran bawah sangat terbatas, Kecamatan sebanyak 69 orang, dan PKD sejumlah Kelurahan/Desadi Parimo,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin