Bawaslu Parimo Awasi Pelipatan Surat Suara

oleh -
Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Parimo, Muhammad Jafar. (FOTO: mediaalkhairaat.id/Mawan)

PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo) melakukan pengawasan tahapan Pendistribusian perlengkapan pemungutan suara berupa pelipatan surat suara.

Koordinator Divis SDM, Organisasi dan Diklat, Muhammad Ja’far, mengatakan, dalam pemungutan perencanaan, perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya harus berpedoman pada prinsip, mandiri, jujur,  adil, dan ber kepastian hukum, tertib, terbuka, Proporsionsl, prefesional, akuntabel, efektif dan efesien.

“Kami melakukan pengawasan ini, sebagai bentuk upaya pencegahan agar tidak terjadi dugaan pelanggaran selama proses pemenuhan kelengkapan logistik,” ungkapnya saat ditemui, Jumat (08/11).

Ia menjelaskan, dalam pengawasan ini juga pihaknya memastikan dan memperhatikan ketepatan waktu, jumlah, sasaran dalam proses pendistribusian perlengkapan pemungutan suara.

BACA JUGA :  Diduga Tilep Bantuan Masyarakat, Mantan Anggota DPRD Kota Palu Dilapor di Polda Sulteng

Selain itu, gudang tempat penyimpanan logistik perlengkapan pemungutan suara, aman dan terhindar dari bencana banjir, hujan, kebakaran, serangan hewan.

“Yang terpenting gudang tersebut dilengkapi dengan CCTV agar terhindar dari tindakan pencurian atau kejahatan lainnya,” jelasnya.

Pihaknya juga telah melayangkan surat imbauan sebanyak dua kali salah satunya logistik surat suara yang tiba dilokasi bongkar muat sesuai dengan ketentuan dan mekanisme, terutama sesuai dengan jumlah kebutuhan dan kualitas yang ada.

“Memastikan dan berkoordinasi dengan pihak ekspedisi terkait pendistribusian surat suara kelokasi tujuan dengan aman, kendaraan pengangkut surat suara dan keutuhan surat suara,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Sulteng Peringkat ke-14 di MTQ Nasional 2024

Reporter: Mawan
Editor : Yamin