SIGI – Bawaslu Kabupaten Sigi memanggil salah satu anggota Panwascam Kecamatan Dolo, yang dianggap tidak netral dalam tugasnya, karena diduga telah membuat postingan di sosial media Facebook yang mengarah pada salah satu bakal pasangan calon, yang akan maju pada Pilkada Sigi 2020 bulan Desember nanti.
Melalui rilis resmi Bawaslu Sigi Rabu (12/08), pemanggilan salah satu anggota Panwascam Kecamatan Dolo tersebut merupakan laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu Kabupaten. Saat ini yang bersangkutan telah dimintai keterangan atas postingan yang telah dibuatnya.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung Ketua Bawaslu Sigi Steny Marini Pettalolo, Divisi Hukum Agus Salim Irade dan Divisi Data dan Humas Dewi Tisnawari.
Dalam keterangannya, postingan yang dibuat itu tertanggal 4 Juni 2019, sebelum perekrutan panitia pengawas kecamatan.
“Namun hal tersebut, pihak Bawaslu Sigi tetap memberikan sangsi dengan pembinaan, yang tentunya hal tersebut tidak berulang lagi, karena Bawaslu merupakan lembaga yang melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada, yang tentunya harus benar-benar netral, dan tidak melakukan hal hal yang bisa merusak citra lembaga,” kata Agus. (hady)